Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Tajir Pejabat DKI Jakarta, Kekayaan Kepala Satpol PP Rp24,5 Miliar Jadi Top 3 Metro

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan meninggalkan ruangan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Menurut Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, jam kerja ASN selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 pada Senin sampai Kamis dan Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.30. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan meninggalkan ruangan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Menurut Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, jam kerja ASN selama bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 pada Senin sampai Kamis dan Jumat pukul 08.00 hingga pukul 15.30. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro hari ini diawali dari berita Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menyoroti harta kekayaan fantastis yang dimiliki Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar. 

Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar. Ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Di posisi dua ada berita senada. Beberapa waktu belakangan harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Awalnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, ada pejabat DKI yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah.

Berita seputar kekayaan pejabat DKI Jakarta ini juga masuk pada posisi tiga Top 3 Metro. Berikut ini Top 3 Metro hari ini.

1. Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI Rp24,5 Miliar, Dipertanyakan Asalnya

Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menyoroti harta kekayaan fantastis yang dimiliki Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar. Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp23,8 miliar. Ini menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Azas pun menyebut jumlah kekayaan Arifin yang fantastis tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. “Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin sebesar Rp 23,8 milyar itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu,” kata Azas Tigor dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Pertanyakan Asal Pendapatan Kasatpol PP DKI

Ia kemudian membandingkan harta Arifin ini dengan kekayaan yang dimiliki mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini menjadi Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.

Marullah tercatat memiliki total kekayaan Rp 4,9 miliar. Berdasarkan data LHKPN, Marullah memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, serta tiga tanah dan bangunan yang sebagian besar tersebar di Bogor, Jawa Barat. Total aset tanah dan bangunan Marullah itu mencapai Rp 4,6 miliar.

Azas menjelaskan, berdasarkan Pergub 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS DKI yang mendapatkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) adalah Sekda sebesar Rp127.710.000. Setelah itu adalah Asisten Sekda sebesar Rp63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta.

Sedangkan untuk gaji pokok para kepala dinas dan pejabat eselon II di lingkup Pemprov DKI Jakarta bekisar Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200 per bulan. “Mengukur dari aturan ini, Arifin baru 2019 diangkat oleh gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harta kekayaannya bisa sedemikian besarnya,” ungkap Azas.

Tempo menelusuri situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id. Rata-rata pejabat tinggi di Pemprov DKI Jakarta memiliki kekayaan di bawah Rp10 miliar rupiah.

Namun, ada beberapa orang yang harta kekayaannya jauh lebih tinggi hingga belasan atau puluhan miliar rupiah 

Berikut nilai harta kekayaan para pejabat di Pemprov DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Rp31.987.685.032)
Plt Sekretariat Daerah Uus Kuswanto (Rp4.792.479.190)
Inspektorat Syaefulloh Hidayat (Rp6.757.400.000)
Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali (Rp4.977.282.298)
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma (Rp2.791.320.441)
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (Rp1.378.698.496)
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar (Rp4.915.133.364)
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (Rp2.363.022.813)
Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko (Rp9.954.057.519)
Bupati Kep Seribu Junaedi (Rp5.471.454.268)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania (Rp 1.387.400.000)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935)
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Reza Pahlevi (Rp1.943.300.000)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Lusiana Herawati (Rp3.896.654.148)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Taufan Bakri (Rp6.611.133.943)
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Fitria Rahadiani (Rp6.611.133.943)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maria Qibtya (Rp4.463.745.272)
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mochamad Miftahulloh Tamary (Rp2.757.159.547)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji (Rp11.107.146.682)
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Indra Patrianto (Rp2.539.526.269)
Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana (Rp1.779.887.669)
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti (Rp5.575.862.918)
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho (Rp16.227.117.331)
Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal (Rp16.103.500.983)
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto (Rp6.009.714.203)
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sarjoko (Rp6.043.119.251)
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan (Rp4.632.135.464)
Kepala Dinas Sosial Premi Lasari (Rp7.170.066.412)
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah (Rp15.584.041.692)
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Tuty Kusumawati (Rp5.394.323.405)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Suharini Eliawati (Rp1.994.069.756)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto (Rp683.058.318)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Awaludin (Rp.1.057.054.982)
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo (Rp.6.594.425.148)
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Raides Aryanto (Rp.1.343.916.357)
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil Menengah Elisabeth Ratu Rante Allo (Rp.19.093.275.048)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Benni Aguscandra (Rp.2.576.999.547)
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus (Rp 934.335.411)
Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Andhika Permata (Rp 7.616.982.391)
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Wahyu Haryadi (Rp 3.513.884.679)Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Fajar Sauri (Rp 4.468.471.433)
Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana (Rp 5.330.224.181)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin (Rp24.597.000.000)

2. Harta Kekayaan Pejabat DKI Disorot KPK: Tertinggi Rp 24,5 Miliar, Terendah Rp 683 Juta

Beberapa waktu belakangan harta kekayaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Awalnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, ada pejabat DKI yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah.

Menurut dia, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ada pejabat pemerintah DKI yang memiliki 20-25 tanah. Dia pun merasa heran sekaligus mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut.

"Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," kata Alexander di Balai Kota Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo menghimpun data harta kekayaan 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta dari situs elhkpn.kpk.go.id. Data ini diambil dari LHKPN 2021. 

Sebanyak 39 anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono itu terdiri dari 10 kepala badan, 21 kepala dinas, satu kepala Satpol PP, satu inspektorat, serta lima wali kota dan satu bupati. 

Hasilnya bahwa pejabat terkaya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang memiliki harta senilai Rp 24,59 miliar. Sementara pejabat DKI termiskin, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto yang hanya mengantongi harta Rp 683,05 juta. 

3. Harta Kasatpol PP DKI Rp 24 Miliar, Punya 9 Tanah dan Bangunan sejak Jabat Wakil Wali Kota Jaksel

Harta kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin senilai Rp 24,59 miliar menjadi sorotan. Nilai kekayaannya pada 2021 ini adalah yang tertinggi di antara 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta.

Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menganggap jumlah kekayaan Arifin yang fantastis tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. 

“Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Desember 2022.

Azas lantas mengkritisi Arifin yang memiliki harta kekayaan puluhan miliar, tapi prestasi kerjanya sejak menjabat Kasatpol PP DKI pada 2019 minim. Buktinya, tutur dia, masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi sejumlah trotoar di Ibu Kota. 

Jika melintasi kawasan mal Grand Indonesia di Jalan Kebon Kacang, tutur dia, maka akan tampak parkir hingga warung-warung liar yang menjadi sumber kemacetan. Sejumlah warung liar dengan tenda seragam tersebut didirikan tepat di pinggir Kali Sekretaris, samping mal Grand Indonesia dan Thamrin City.

“Anehnya bertahun-tahun warung liar yang jumlahnya banyak sekali itu bisa bertahan berdiri tegak tanpa ada penertiban dari Satpol PP hingga hari ini,” ujar Azas.

Sejak kapan Arifin berlimpah harta?

Data harta kekayaan Arifin diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tempo mencoba menelusuri LHKPN Arifin sepanjang 2015-2021 melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id.

Komponen harta yang tercantum dalam LHKPN terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya. 

LHKPN Arifin pada 2015 menunjukkan, dia memiliki delapan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 2,51 miliar. Aset tak bergerak ini berlokasi di Jakarta Barat dan Tangerang. Saat itu, Arifin masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan. 

Kemudian LHKPN 2017 memperlihatkan bahwa Arifin menambah satu aset tanah di kawasan Jakarta Timur. Tanah seluas 260 meter persegi itu senilai Rp 1,8 miliar yang kemudian menambah nilai aset Arifin.

Dengan begitu, dia memiliki sembilan tanah dan bangunan pada 2017. Total nilai aset tersebut Rp 12,6 miliar atau naik 10 kali lipat dari dua tahun sebelumnya. 

Nilai tanah dan bangunan Arifin melonjak signifikan pada 2018 menjadi Rp 23,6 miliar, tapi tak ada pembelian aset baru. Dia hanya menambah satu aset bergerak, yakni mobil Honda CRV tahun 2015 sebesar Rp 310 juta. 

Sejak menjabat Kasatpol PP DKI, berdasarkan laporan LHKPN 2019, Arifin tidak menambah aset tanah dan bangunannya. Jumlahnya tetap sembilan unit, tapi nilainya yang terus naik. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

3 jam lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020