Seleksi Jaksa di Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa , Tak Pernah Berhubungan Kerja dengan Teddy

Reporter

M. Faiz Zaki

Kamis, 29 Desember 2022 15:31 WIB

Nama Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tengah menjadi sorotan. Kapolda Sumatera Barat itu disebut menduduki urutan nomor satu sebagai polisi terkaya di Indonesia versi LHKPN. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan pihaknya akan menyeleksi jaksa-jaksa yang menangani persidangan kasus sabu mantan Kapolda Sumatera barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.

Dia menuturkan jaksa yang terpilih diupayakan belum pernah berhubungan kerja dengan jenderal polisi bintang dua tersebut.

"Jadi supaya tidak ada hubungan emosional, itu yang pertama kami upayakan, yang jelas sudah mempunyai pengalaman yang mumpuni," kata Reda di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Saat ini pihaknya tengah menunggu pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan para tersangka dari dari Polda Metro Jaya. Mengingat tahap I atau kelengkapan berkasnya sudah lengkap pada Rabu, 21 Desember 2022.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan proses tahap II dilakukan pada awal Januari 2023. Tahap ini tidak memiliki batasan waktu setelah tahap I.

Advertising
Advertising

Namun tahap II mempertimbangkan masa penahanan para tersangka. "Awal tahun, kemungkinan minggu pertama. Awal Januari sudah ada, karena mengingat masa penahanannya juga," ujar Patris saat ditemui pada kesempatan yang berbeda.

Saat ini ada 15 jaksa yang meneliti berkas perkara selama tahap I. Jumlah tersebut akan bertambah dari Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri untuk persidangan.

Namun untuk dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. "Bisa jadi jaksa yang meneliti ini kita kurangi. Karena pekerjaan lain kan banyak. Jadi tidak semuanya di situ," tutur Patris.

Rencananya persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia menjelaskan karena locus delicti pengungkapan perkara peredaran sabu berawal di Jakarta Barat.

Sebagaimana diketahui, kasus ini melibatkan sejumlah anggota Polri di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utata. Turut terlibat juga beberapa orang dari masyarakat sipil.

Peredaran lima kilogram sabu di Jakarta diduga berasal dari Sumatera Barat. Barang terlarang itu berasal dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi. Sebagai Kapolda, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan penyisihan sabu dari barang bukti tersebut.

Dari perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Sabu Teddy Minahasa Segera Digelar di PN Jakbar, Kejati DKI Siapkan Deretan Jaksa Penuntut

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

9 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

12 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

14 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

15 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

17 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

22 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

22 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya