Eks Pengurus RW Pantai Mutiara Yakin Dipecat karena Ungkap Pungli, Bukan Tolak Proyek Nasional

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 29 Desember 2022 16:24 WIB

Suasana Kompleks Pantai Mutiara yang tergenang banjir rob di Penjaringan, Jakarta, Minggu, 7 Juni 2020. Banjir di kawasan tersebut diduga akibat adanya tanggul yang jebol saat naiknya permukaan air laut di pesisir utara Jakarta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Eks pengurus RW016 Pluit, Pantai Mutiara membantah penyebab mereka dilengserkan karena menolak pembangunan proyek strategis nasional tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A di Jakarta Utara. "Kami tetap menduga, diberhentikan karena mengungkap dugaan pungli (pungutan liar) terhadap fasilitas sosial-fasilitas umum daerah kami lewat skema sewa-menyewa dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah. Jadi, bukan karena kami menolak proyek Tanggul Jakarta," kata eks Sekretaris RW016 Pluit Joseph di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Ia menjelaskan, pernah mengirim petisi terhadap proyek itu melalui surat pengurus RW016 kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta bernomor 245-PM/VII/2022 tanggal 13 Juli 2022 dengan fokus berupa masukan warga terhadap penyempurnaan desain tanggul NCICD fase A dan pernah dirapatkan bersama warga pada 30 Juni.

"Tujuannya penyempurnaan desain yang ada. Kami sangat prihatin kalau Rp60 miliar (untuk pembangunan tanggul NCICD) uang negara itu tidak memberikan satu solusi yang komprehensif dan terintegrasi dengan seluruh warga," katanya.

Saat rapat tersebut, eks Ketua RW016 yang dilengserkan Halim Santoso berhalangan hadir secara luring karena sedang dinas di luar kota.

Namun, menurut Joseph, Dinas SDA meminta pengurus RW016 menyampaikan keberatan warga lagi melalui surat ke Kepala Dinas SDA DKI Jakarta saat rapat luring. "Karena saat rapat, kami, pengurus RW016 saat itu, diminta menyampaikan masukan-masukan yang disampaikan warga saat rapat pada 30 Juni itu lewat surat ke Kepala Dinas SDA," kata Joseph.

Advertising
Advertising

Situasi rapat saat itu ada rekamannya dan sudah ditunjukkan Ketua RW016 Halim Santoso kepada wartawan di Jakarta Utara pada Rabu (28/12). Tampak dalam rekaman, Joseph menyatakan desain tanggul NCICD Fase A seharusnya dibangun melewati permukiman warga di sisi laut Pantai Mutiara.

Hal itu agar bisa mencegah air laut sampai ke permukiman dua pertiga warga Pantai Mutiara yang ada di sisi laut saat terjadi rob. "Saya mendukung masukan warga, karena saya sebagai Ketua RW saat itu harus melihat kebutuhan khalayak banyak," ujar Halim.

Baca: Lurah Pluit Sebut Pemberhentian Ketua RW 16 Pantai Muara Sudah Sesuai Prosedur

Anggota DPRD minta Heru Budi memediasi pemecatan ketua RW

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter berharap agar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dapat memediasi kisruh terkait pemecatan Ketua RW 016 Pluit Pantai Mutiara setelah mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap fasilitas sosial-fasilitas umum di daerah itu lewat skema sewa-menyewa dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

Pernyataan tersebut untuk menanggapi pemberhentian Ketua RW 016 Kelurahan Pluit Santoso Halim dan enam pengurus RW lainnya termasuk Joseph berdasarkan surat Keputusan Lurah Kelurahan Pluit Nomor: 090 Tahun 2022 tertanggal 14 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Lurah Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Kecamatan Penjaringan Depika Romadi.

Kemudian, pada Senin (19/12), Lurah Pluit Sumarno bersama para pengurus RT dan tokoh masyarakat dari perumahan elite Pantai Mutiara di RW setempat mengadakan rapat untuk membahas persoalan itu di kantor Kelurahan Pluit, tetapi berakhir ricuh.

Menyinggung persoalan fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) di daerah itu, Jupiter berharap para pihak bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan oleh Inspektorat DKI.

Eks Ketua RW016 Pluit Halim Santoso menyatakan berterima kasih kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena telah memberikan perhatian kepada dugaan pelengseran tujuh orang pengurus RW016 dari jabatannya karena mengungkap pungli fasos-fasum di Pantai Mutiara.

Halim mengaku, sampai saat ini, hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara belum menemukan titik terang. Pihak PT Jakarta Propertindo (Perseroda) selaku induk perusahaan PT JUP yang dituduh melakukan pungli sudah membantah tuduhan tersebut.

Padahal, kata Halim, melalui perjanjian kerja sama operasi (KSO), pihaknya memberikan kewenangan kepada JUP untuk mengelola lahan yang berada di Kawasan Pantai Mutiara seluas 4.995 meter persegi. Di atas lahan tersebut, JUP kemudian melakukan kerja sama dengan dua pihak, pertama dengan Pengurus RW 016 pada 2002, untuk lahan seluas 800 meter persegi yang dipergunakan sebagai lokasi Kantor RW 016.

Kemudian dengan PT EPID Menara AssetCo pada 2019 untuk lahan seluas 100 meter persegi yang dipergunakan sebagai lokasi Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) di Kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Perjanjian juga telah diperpanjang secara berkala mengikuti jangka waktu yang ditetapkan pada masing-masing perjanjian.

Baca juga: DPRD Minta Wali Kota Jakarta Utara Memediasi Pemecatan Ketua RW 016 Pluit Pantai Mutiara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

3 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

8 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

9 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

9 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

11 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

14 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

15 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya