Rilis Akhir Tahun 2022, Polda Metro Jaya Tuntaskan 89 Persen Kasus Kejahatan

Sabtu, 31 Desember 2022 23:01 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo; Mantan Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan; dan Ketua Harian Kompolnas Benny J. Mamoto menghadiri Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan kepolisian di wilayah hukumnya berhasil menyelesaikan 32.700 kasus dari total 36.608 kasus atau 89 persen kasus tindak pidana.

"Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan criminal justice maupun pendekatan restorative justice," kata Fadil Imran dalam Rilis Akhir Tahun 2022 di Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Ia mengatakan pihaknya bersyukur Ibu Kota tidak berada dalam 10 besar kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia. "Rilis Tahun 2022, saya pikir tidak akan berbeda jauh dengan Rilis Tahun 2021," ujarnya.

Dia berharap Rilis Akhir Tahun 2022 masih menempatkan Jakarta dalam indeks kota yang aman, serta tren kejahatan di Ibu Kota tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.

Menurut Fadil Imran, fenomena kejahatan dunia yang perlu diantisipasi, yaitu narkotika, kejahatan siber, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan. "Kasus narkoba, jumlah kejahatannya di 2022 sebanyak 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3.260 kasus," kata Fadil.

Advertising
Advertising

Dari kasus tersebut, kata dia, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa, sementara temuan narkoba selama 2022, yaitu 447,52 kg sabu; 133.895 butir ekstasi; 57.313 ton ganja; dan 2,86 kg tembakau sintesis.

Selanjutnya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 1.494 kasus dan dapat diselesaikan 1.993 kasus. "Ini adalah sisa tunggakan di tahun sebelumnya," ucapnya.

Di sisi lain, kejahatan pencurian motor (curanmor) menjadi kasus kriminal yang perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, masala ini menjadi PR bagi kepolisian. "Bagaimana kita memperkuat basis komunitas agar kasus kasus curanmor bisa dikurangi, digulung," katanya.

Dia mengatakan, masyarakat memahami betul bahwa jika tidak ingin menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, maka upaya-upaya pencegahan, jalan umum, fasilitas umum di rumah sendiri juga harus ditingkatkan. "Ada 1.463 kasus curanmor, dapat diselesaikan atau diungkap sebanyak 1.568 kasus," ucapnya.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Polda Metro Jaya Kerahkan Lebih dari 20 Ribu Personelnya untuk Jaga Malam Tahun Baru

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya