Beasiswa DKI untuk Anak Nakes Mulai dari Rp 6 Juta hingga Rp 20 Juta per Orang

Reporter

Amy Heppy

Senin, 2 Januari 2023 19:41 WIB

Seorang tenaga kesehatan membersihkan diri usai bertugas merawat pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa 15 Juni 2021. Menurut Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono, pihaknya menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat tingginya penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beasiswa pendidikan kepada anak para tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal saat bertugas menangani pandemi Covid-19. Para nakes tersebut adalah PNS maupun non-PNS yang bekerja di rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun rumah sakit swasta.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1194 Tahun 2022 tentang Beasiswa Pendidikan Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2022. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meneken Kepgub itu pada 19 Desember 2022.

"Biaya yang diperlukan untuk pemberian beasiswa pendidikan anak sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2022," demikian bunyi Kepgub yang dikutip Tempo hari ini, 2 Januari 2023.

Dalam lampiran Kepgub Heru termaktub besaran beasiswa pada setiap jenjang pendidikan anak berbeda-beda. Nilai terendah adalah Rp 6 juta per orang. Sementara beasiswa tertinggi senilai Rp 20 juta per orang. Angka tersebut berlaku untuk durasi waktu satu tahun.

Berikut rinciannya:
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Rp 6 juta per orang per tahun
2. Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/SDLB/Kesetaraan Paket A Setara SD: Rp 9 juta per orang per tahun
3. SMP/Madrasah Tsanawiyah/SMPLB/Kesetaraan Paket B Setara SMP: Rp 12 juta per orang per tahun
4. SMA/Madrasah Aliyah/SMALB/Kesetaraan Paket C Setara SMA: Rp 15 juta per orang per tahun
5. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Rp 17 juta per orang per tahun
6. Perguruan Tinggi: Rp 20 juta per orang per tahun

Advertising
Advertising

Total ada 52 anak tenaga kesehatan yang menerima beasiswa dari Pemprov DKI. Rinciannya adalah 6 anak jenjang PAUD, 15 anak SD, 4 anak SMP, 9 anak SMA, dan 18 mahasiswa.

Dana yang diperlukan untuk penyaluran beasiswa ini dialokasikan dalam APBD DKI 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan Jakarta. Keputusan Heru Budi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 19 Desember 2022.

Baca juga: Heru Budi Beri Beasiswa Anak Tenaga Kesehatan DKI yang Meninggal Akibat Pandemi Covid-19

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

1 hari lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

3 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

4 hari lalu

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

5 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

6 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

7 hari lalu

159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

Cornell University di Ithaca, New York, AS telah menghasilkan 62 pemenang nobel dari alumninya. Usia kampus ini 159 tahun.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

8 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

Simak cara daftar beasiswa LPDP di Northeastern University.

Baca Selengkapnya

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

9 hari lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya