Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 3 Januari 2023 14:43 WIB

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Malika akhirnya ditemukan Polisi pada, Senin malam, 2 Januari 2023.

Korban kini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya. "Sementara kondisi Malika sehat. Namun tetap harus kami cek secara medis kesehatan dan psikologinya," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto saat dihubungi, Senin malam itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan terduga pelaku penculikan diketahui sebagai mantan narapidana kasus pencabulan anak. Komarudin mengatakan pelaku penculikan Malika Anastasya itu diketahui bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudhi. "Pada 2014 lalu, pelaku divonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.

Pada 2014, Iwan pernah dilaporkan atas kasus pencabulan anak. Perkara ini kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakim memutuskan Iwan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara.

Advertising
Advertising

Iwan Sumarno seorang pelaku pedofilia?

Ada pendapat yang menyebutkan perilaku Iwan Sumarno ini masuk dalam kategori pedofilia. Mengutip ejournal.kemensos.go.id, spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Teddy Hidayat, mengungkapkan pedofilia dapat digolongkan ke dalam tiga jenis.

Immature pedophiles
Menurut Teddy, pengidap immature pedophiles cenderung melakukan pendekatan kepada target yang masih anak-anak. Orang dengan tipe ini pada dasarnya kurang dapat bergaul dengan orang dewasa.

Regressed pedophiles
Pemilik kelainan seksual ini biasanya memiliki istri sebagai kedok penyimpangan orientasi seksual. Lebih jauh, tidak jarang pasangan ini juga memiliki masalah seksual dalam kehidupan rumah tangga.

Agressive pedophiles
Pengidap pedofilia tipe ini umumnya cenderung berperilaku antisosial di lingkungan. Biasanya, mereka juga memiliki keinginan untuk menyerang korban, bahkan tidak jarang membunuh setelah melakukan kekerasan seksual.

Namun, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak menggunakan istilah pedofilia pada kasus kejahatan seksual terhadap anak. Istilah pedofilia dinilai hanya akan menjadi alasan bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum dengan alasan gangguan kejiwaan.

“Kami gunakan istilah kejahatan seksual pada anak,” kata Deputi Perlindungan Anak Kemensos yang pada 2017 lalu dijabat Pribudiarta Nur. Dengan implementasi UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, pelaku diharapkan dihukum maksimal. Ancaman hukuman terendah 10 tahun, dan bisa dihukum seumur hidup atau hukuman mati.

Kementerian berharap pemerintah daerah merehabilitasi anak-anak korban kekerasan seksual. Kementerian pun berjanji akan merehabilitasi anak-anak yang menjadi korban.

Baca: Penculik Malika Ditangkap di Ciledug, Ditemukan Bersama Malika yang Tinggal di dalam Gerobak

Berikut ini fakta-fakta yang ditemukan selama Malika hilang hingga ditemukan

1. Malika ditemukan di gerobak

Kepala Kepolisian Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin, jejak gerobak terungkap setelah polisi menelusuri sejumlah kamera pengawas.

Saat ditemukan, Malika dalam kondisi sehat. Namun kepolisian segera membawanya ke RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara fisik dan psikologis.

"(Malika) dalam kondisi sehat, namun kami akan cek dan pastikan (kondisinya) ke Rumah Sakit Kramat Jati," kata Komarudin.

2. Pelaku penculikan adalah narapidana kasus pencabulan

“Kami melakukan pendalaman pelaku Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudhi adalah seorang residivis di mana 2014 yang lalu dilaporkan dan diproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman selama tujuh tahun,” ujar Komarudin.

3. Motif penculikan masih diselidiki

Komarudin mengatakan anggotanya sedang mengembangkan kasus ini untuk menggali motif pelaku menculik Malika dan membawanya ikut memulung barang bekas hingga ke Tangerang.

Menurut Komarudin, penculik membawa Malika berkeliling dengan gerobak mengumpulkan barang bekas.

Aktivitas tersebut sama seperti yang dilakukan Iwan sebelum menculik Malika. Pergerakan mereka setelah keluar Jakarta juga berpindah-pindah dan tidur di dalam gerobak tersebut.

4. Diculik menggunakan bajaj biru dan hilang 26 hari

Malika diculik oleh Iwan dengan menumpangi bajaj biru sekitar pukul 10.13 pada Rabu, 7 Desember 2022, jejak mereka sempat hilang setelah sopir bajaj mengantar ke sekitar Stasiun Kota.

ARIMBI HARYAS PRABAWANTI

Baca juga: Penculik Anak Bawa Malika Keliling Memulung, Ditaruh dalam Gerobak Sampah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

6 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

9 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

11 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

12 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

14 hari lalu

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

15 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.

Baca Selengkapnya