Penculik Anak Iwan Sumarno Berbelit, Bicara Motif Tapi Klise: Rasa Sayang pada Korban

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 3 Januari 2023 18:13 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat menjadikan pelaku penculikan anak di Gunung Sahari ke daftar Daftar Pencarian Orang (DPO).

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan penculik anak berinisial nama MA masih berbelit saat diinterogasi oleh penyidik. Pelaku bernama Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky dianggap hanya menjawab jawaban klise.

Menurut Komarudin, Iwan hanya menjawab dengan alasan memiliki rasa sayang kepada korbannya. "Sampai dengan tadi pagi masih berbelit, belum terbuka penuh, sampai kami tanyakan motifnya masih bahasa klise," katanya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa, 3 Januari 2023.

Saat ini polisi juga belum menemukan fakta bahwa anak umur enam tahun itu menjadi korban eksploitasi. Ini mengingat Iwan merupakan seorang pemulung dan mantan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Komarudin, keterangan soal itu hanya bisa dikeluarkan oleh korban. "Ini hanya bisa diceritakan oleh korban. Bagaimana yang bersangkutan bisa menceritakan? Tentu bukan saya atau penyidik, takutnya malah tidak keluar," tuturnya.

Kepolisian menganggap kasus ini butuh penanganan khusus, mengingat korban adalah anak di bawah umur. Sehingga pengungkapan perkara penculikan anak ini tidak ingin dilakukan secara gegabah.

Advertising
Advertising

Baca: Penculik Anak Bawa Malika Keliling Memulung, Ditaruh dalam Gerobak Sampah

Tim polisi menangani kasus penculikan anak dengan cara khusus

Komarudin mengatakan tim yang menangani korban juga harus dengan cara khusus. Upaya ini untuk menggali keterangan sejelas-jelasnya apa yang dialami. "Mungkin harus ada trik khusus yang mereka miliki, sehingga dari sana kita bisa korek keterangan yang sebenarnya. Jangan sampai masih ada hal yang tersisa," ujarnya.

Dari keterangan sementara, pelaku membujuk MA di hari kejadian hanya membelikan ayam krispi. Kemudian Iwan dan korban pergi dengan menumpang bajaj warna biru dan jejak terakhirnya berada di sekitar Stasiun Kota.

MA ditemukan kemarin malam, sekitar pukul 21.30 WIB, di wilayah Tangerang Selatan. Posisinya sedang berada di dalam gerobak yang dibawa pelaku ke mana pun pergi.

Sementara ini, Iwan masih berstatus saksi dan diduga melanggar Pasal 330 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Komarudin menegaskan pelaku tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka dengan pasal berlapis.

Baca juga: Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

2 jam lalu

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

17 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

17 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

19 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Brasil Bertambah Jadi 90 Orang dan Ribuan Kehilangan Rumah

21 jam lalu

Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Brasil Bertambah Jadi 90 Orang dan Ribuan Kehilangan Rumah

Setidaknya 90 orang tewas dan ribuan orang terpaksa kehilangan tempat tinggal dalam banjir bandang di negara bagian Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

22 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

23 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

23 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

1 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya