MA Korban Penculikan Masih Jalani Pemulihan di RS Kramat Jati, Berat Badan Sudah Naik
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 11 Januari 2023 06:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bocah perempuan MA, korban penculikan seorang pemulung beberapa waktu lalu masih menjalani masa pemulihan dan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
MA diketahui telah menjalani pemulihan di RS Kramat Jati sejak Selasa, 3 Januari 2023. Selama masa tersebut, kondisi MA berangsur membaik.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan masa perawatan terhadap MA tinggal penyelesaian proses visum yang telah memasuki tahap akhir.
"Masih dirawat. Kondisi jauh membaik, tinggal penyelesaian akhir visumnya," kata Hariyanto seperti dikutip dari Antara, Selasa, 10 Januari 2023.
Ia menambahkan, tim dokter RS Polri Kramat Jati memperhatikan asupan makanan dan susu agar berat badan MA kembali naik usai diculik selama 28 hari. "Berat badan sudah naik. Makan banyak, ditambahkan susu juga," ujar Hariyanto.
Hariyanto menjelaskan, untuk proses visum fisik, yakni Visum et Repertum dan visum jiwa berupa Visum et Repertum Psikiatrikum hasilnya akan diserahkan ke penyidik Kepolisian.
Baca juga: 26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi
Apabila perawatan MA dinyatakan selesai, maka penanganan medis akan ditangani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Nanti perawatan selanjutnya dari KPPA dan LPSK," tutur Hariyanto.
MA yang diculik oleh Iwan Sumarno, alias Jacky alias Herman alias Yudi itu berhasil ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, Banten pada Senin malam, 2 Januari 2023
Ia langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah hampir satu bulan tinggal berpindah-pindah karena ikut memulung bersama penculik.
MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.
Saat diselamatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan penculik, MA berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan Iwan untuk memulung.
Baca juga: Korban Penculikan MA Perlu Mendapat Terapi Psikososial