Jalan Berbayar di Jakarta, ERP, Dinilai Memberatkan Masyarakat, Hanya Memindah Macet

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 12 Januari 2023 13:44 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Rencana jalan berbayar ini bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atau Lemkapi, Edi Hasibuan menilai kebijakan jalan berbayar di Jakarta atau electronic road pricing (ERP) malah akan memberatkan masyarakat dan meminta rencana itu dibatalkan. "Kami melihat jika ini diterapkan, lagi-lagi masyarakat yang harus menanggung beban," kata Edi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengatakan, jika kebijakan tersebut diterapkan, maka tidak hanya masyarakat pemilik kendaraan yang diberatkan, tapi masyarakat yang tidak mempunyai kendaraan juga ikut diberatkan.

Salah satu contohnya adalah penumpang taksi daring yang juga harus menanggung biaya tambahan ketika harus melewati jalur tersebut. "Kebijakan jalan berbayar pada 25 ruas jalan di Ibu Kota itu semakin memberatkan rakyat dan hanya memindahkan kemacetan ke jalan yang tidak berbayar," ujarnya.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2012-2016 itu juga mengatakan selama ini sudah ada kebijakan ganjil-genap yang sudah diterapkan dan menurutnya kebijakan tersebut sudah merepotkan masyarakat. Apalagi jika masyarakat kini harus membayar lagi ketika melintas di 25 ruas jalan tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik. Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.

Advertising
Advertising

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), dijelaskan kebijakan ini merupakan pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu. Merujuk draf tersebut, ERP bakal dilaksanakan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria.

Baca: Kapan, Dimana, dan Berapa Tarif Jalan Berbayar Akan Diterapkan di Jakarta?

Heru Budi sebut besaran tarif jalan berbayar di Jakarta dibahas dengan pemerintah pusat

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, besaran tarif untuk jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) masih akan dibahas dengan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan persoalan tentang tarif ERP ini akan masuk dalam tahap pembahasan lanjutan setelah regulasi tentang ERP selesai dibahas. "Tarif saya tidak menyampaikan, tapi masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat," kata Heru usai menghadiri acara pelepasan kontingen PWNU DKI Jakarta di Balai Kota DKI pada Rabu, 11 Januari 2023.

Heru menuturkan saat ini regulasi tentang jalan berbayar atau ERP masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dibahas di DPRD DKI Jakarta. "Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing terus jadi Perda," tuturnya.

Setelah menjadi peraturan daerah (Perda) maka akan dibuat peraturan turunannya, bisa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Keputusan Gubernur (Kepgub). "Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya. Proses bisnisnya masih pembahasan, nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," ungkap Heru.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah mengusulkan besaran tarif ERP berkisar antara Rp5 ribu hingga Rp19 ribu menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan. Sementara itu, berdasarkan pasal 14 draf Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) yang di dalamnya mengatur ERP disebutkan bahwa dalam penetapan tarif ERP harus memperhatikan sejumlah prinsip.

Baca juga: Pendapatan Jalan Berbayar Disarankan untuk Perbaiki Kualitas Transportasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

5 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

6 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

Berkaca dari kasus Brigadir RA, Kompolnas ungkap soal kasus bunuh diri di kepolisian. Polri diminta menyediakan tempat konseling di level Polres.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

7 hari lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

7 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

8 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

8 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

10 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya