6 Pembuang Sampah Sembarangan Saat CFD kena OTT, Didenda Total Rp 400 Ribu

Minggu, 15 Januari 2023 17:45 WIB

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) masyarakat yang membuang sampah sembarangan saat Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 15 Januari 2023. Foto Dok Istimewa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam warga yang membuang sampah sembarangan saat Car Free Day (CFD), hari ini. Jumlah pelanggar larangan buang sampah sembarangan di Jalan Sudirman-Thamrin itu menurun dibandingkan pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) sebelumnya.

"Dikenakan denda uang paksa dengan total Rp 400.000 dan 1 pelanggar dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto melalui keterangan tertulis, Ahad, 15 Januari 2023.

Jumlah pelanggar yang tertangkap pekan ini disebut lebih sedikit dari CFD sebelumnya. "Mudah-mudahan ini bukti warga Jakarta sudah makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Asep mengatakan kegiatan OTT sampah ini terus dilaksanakan karena Dinas Lingkungan Hidup DKI mendapat pesan dari Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. Dinas diminta supaya kegiatan Pengawasan dan Penindakan Pelanggar Kebersihan tidak kendor dan konsisten dilakukan.

“Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya,” ucap Asep.

Petugas DInas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan di kawasan Car Free Day (CFD), Minggu, 15 Januari 2023. Foto Dok Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Selain secara konvensional, kata dia, OTT dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Diskominfotik. Petugas dari DLH DKI Jakarta juga berkeliling sepanjang ruas HBKB mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menempatkan tujuh Posko sepanjang Jalan Sudirman -Thamrin yang berlokasi di depan Hotel Indonesia Kempinski; Jalan Sumenep, depan Gedung Jaya, depan Gedung BNI 1946, depan Gedung Chase Plaza, depan Gedung Graha Niaga, dan depan Gedung FX Sudirman.

Selain di lokasi HBKB Tingkat Provinsi, kegiatan ini juga dilaksanakan di lima lokasi HBKB Kota Administrasi di Provinsi DKI Jakarta.

Sanksi denda terhadap pelanggar larangan buang sampah sembarangan di kawasan CFD itu sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, "bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp. 500.000,00."

Baca juga: Jokowi CFD di Sudirman-Thamrin, Pengunjung: Dia Humble Banget, Padahal Bahaya

Berita terkait

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

10 jam lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

2 hari lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Eks Diplomat Inggris: AS Panik Drone Rusia Hancurkan Tank Abrams Ukraina

8 hari lalu

Eks Diplomat Inggris: AS Panik Drone Rusia Hancurkan Tank Abrams Ukraina

Percepatan bantuan militer senilai US$6 miliar ke Ukraina mencerminkan kepanikan yang dirasakan oleh pemerintahan Joe Biden dan Kongres AS

Baca Selengkapnya

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

9 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.

Baca Selengkapnya

Jumlah dan Jenis Senjata Iran yang Digunakan Saat Serang Israel

11 hari lalu

Jumlah dan Jenis Senjata Iran yang Digunakan Saat Serang Israel

Iran meluncurkan 320 hingga 350 senjata yang membawa bahan peledak seberat total 85 ton ke Israel pada Sabtu dinihari, 13 April 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

11 hari lalu

Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

Ebrahim Raisi tidak akan diam jika negaranya diserang Israel, bahkan akan melakukan pemusnahan.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

11 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya