Demo Kepala Desa di Depan DPR, Polda Metro Jaya Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Selasa, 17 Januari 2023 09:54 WIB

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI mengantisipasi kemacetan akibat demo ribuan kepala desa, Selasa pagi. Tampak ribuan kepala desa (kades) berseragam coklat memadati jalan Gatot Subroto di depan gedung DPR/MPR.

"Diimbau masyarakat yang menuju gedung DPR/MPR RI agar mencari jalan alternatif lain," demikian imbauan di akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Akibat demo para kepala desa itu terjadi kepadatan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menjelang Gedung DPR/MPR. Pintu tol keluar di depan DPR juga ditutup dan pengguna dialihkan keluar ke pintu tol berikutnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI mulai pukul 06.00.

Skema pengalihan arus lalu lintas itu sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari arah Jalan Gatot Subroto diarahkan ke Jalan Gerbang Pemuda.
2. Arus lalu lintas dari arah Slipi menuju Jalan Gerbang Pemuda dialihkan ke arah Semanggi.
3. Arus lalu lintas dari Tol dalam kota yang akan keluar di "off ramp" Pulo Dua dialihkan ke arah Tomang.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda yang akan mengarah ke Gedung DPR/MPR harus putar balik di kolong layang Farmasi ke Jalan Gerbang Pemuda kembali.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Pemuda yang akan mengarah ke Jalan Gelora dialihkan ke Jalan Asia Afrika
6. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur yang akan mengarah Jalan Gelora dialihkan ke Jalan Tentara Pelajar.

Dalam demo hari ini, para kepala desa dari seluruh Indonesia mendatangi kantor DPR RI untuk menggelar aksi damai. Dalam demo di DPR itu, para kades itu menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Baca juga: Top 3 Metro: Demo Buruh Tolak PHK Sepihak, Sodetan Ciliwung Beroperasi Maret untuk Atasi Banjir


Berita terkait

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

2 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

4 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

4 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya