Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Vape Waspada Liquid Mengandung Narkoba

Selasa, 17 Januari 2023 11:02 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Ditresnarkoba bekerja sama dengan Bea dan Cukai mengungkap adanya industri rumahan pembuatan liquid vape berbahan sabu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander mengimbau pengguna vape agar berhati-hati membeli liquid, apalagi kandungannya tidak jelas.

"Pengguna vape harus hati-hati membeli liquid yang sifatnya kita tidak tahu. Lebih bagus tidak usah. Tapi kalau memang gaya hidup dan menjadi data-style teman-teman, semuanya itu adalah hak asasi," kata Dony dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023.

Dia menuturkan kandungan asap dari liquid vape mengandung narkoba juga dianggap berbahaya bagi penghisap aktif maupun pasif. Tetapi Dony tidak menjelaskan efek terhadap tubuh manusia jika menghirup asap vape narkoba itu.

Dony hanya menyarankan agar masyarakat tetap menjalani hidup sehat. "Ini menjadi salah satu pembelajaran buat kita, menuju hidup sehat untuk bisa mengantisipasi dengan adanya pengalaman-pengalaman ini," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah kontrakan yang menjadi tempat produksi liquid vape mengandung sabu di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Januari 2023.

Tersangka pembuat liquid vape sabu itu, MRK dianggap melanggar Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia diancam hukuman maksimal mati atau minimal 20 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Barang bukti yang disita berupa 363 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter bertuliskan "Coffee Latte" yang siap beredar. Sejumlah alat produksi liquid dan pil ekstasi turut disita dari rumah kontrakan yang dijadikan pabrik tersebut.

Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang mengatakan kasus kali ini berbeda dari yang sebelumnya soal liquid vape mengandung narkoba. Namun modus yang digunakan kurang lebih sama.

"Bedanya adalah sebelumnya itu cuma barang jadi, tapi dilakukan pengemasan di Indonesia. Sedangkan yang ini adalah barang mentah diolahnya di Indonesia, kemudian dikemasnya di Indonesia," tutur Andi dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, kelompok atau pelaku diduga jaringan narkoba yang berbeda. Dalam kasus ini, rekan dari MRK masih dalam pengejaran oleh kepolisian.

Bahan baku pembuatan liquid vape diketahui impor dari Iran. Petugas Bea Cukai pada pekan lalu mencurigai kargo yang ditujukan kepada seseorang, ternyata hasil uji sampel laboratorium menunjukkan adanya kandungan narkoba.

Pelaku juga berniat membuat ribuan pil ekstasi, tetapi belum terlaksana. Liquid vape yang siap edar dipasarkan melalui media sosial dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu oer botol.

Baca juga: Pembuat Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakbar juga Berencana Produksi Pil Ekstasi

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

9 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya