KPK Bawa 7 Koper dari Penggeledahan DPRD DKI Jakarta, Taufik Eks Gerindra Kena?

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 18 Januari 2023 06:16 WIB

Penggeledahan DPRD DKI, KPK: Terkait Kasus Pengadaan Tanah di Pulogebang

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berisi berkas dan barang lainnya hasil penggeledahan dari Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023. Petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB melalui pintu Gedung DPRD lama dan memasukkan koper-koper tersebut pada enam mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Setelah memasukkan tujuh koper berwarna hitam dan merah tersebut ke dalam mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan gedung institusi legislatif tersebut. Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal) DPRD DKI Jakarta, dan awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.

KPK mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulogebang. "Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dari kabar yang beredar, petugas KPK melakukan penggeledahan di lantai 3, 4, 8 dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta. Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta sendiri diketahui merupakan lantai ruangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berada, sementara tiga lantai lainnya diketahui adalah lokasi kantor Fraksi Golkar dan Fraksi PSI (4), fraksi PDIP (8), dan ruang Komisi C (3).

Pada September lalu, KPK memanggil anggota DPRD DKI Jakarta saat itu, M Taufik, soal pembahasan anggaran untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. KPK memeriksa M Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022 lalu sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jaktim oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

Advertising
Advertising

"Dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI di antaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulogebang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Baca: Geledah DPRD DKI Selama Lima Setengah Jam, Penyidik KPK Bawa Sejumlah Koper

M Taufik jelaskan penganggaran pengadaan tanah

Usai diperiksa, M Taufik menjelaskan soal penganggaran pengadaan tanah tersebut kepada tim penyidik KPK. "Saya jelaskan penganggaran. Itu 'kan usulan. Misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda, ada tim, baru tim masuk pengajuan kepada kami, ke DPRD," kata M Taufik.

Dengan adanya proses penyidikan kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. KPK akan menyampaikan setelah penyidikan dianggap cukup.

Partai Gerindra resmi memecat salah satu politikus seniornya, M.Taufik pada Selasa, 7 Juni 2022. Dengan keputusan itu, M Taufik kini tak lagi menyandang gelar sebagai kader dari partai itu.

Pemecatan itu diumumkan di kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai (MKP) partai tersebut, Wihadi Wiyanto, membacakan keputusan tersebut.

"Majelis partai hari ini sepakat memutus memecat saudara M. Taufik sebagai kader Gerindra sejak putusan disampaikan hari ini. Keputusan akan diproses hari ini dan akan diberikan kepada Saudara Taufik bahwa dia sudah dipecat dari Gerindra," kata Wihadi.

Ia menyatakan Taufik dipecat karena dianggap tidak loyal kepada partai. Selain itu, mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu juga dinilai melakukan manuver-manuver di luar perintah partai.

Baca juga: Gerindra Ungkap 4 Dosa M Taufik terhadap Partai

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

48 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya