Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Politikus NasDem: Polisi Tidak Berempati

Selasa, 31 Januari 2023 08:33 WIB

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyesalkan penanganan yang tidak profesional atas kasus mahasiswa UI tewas tertabrak mobil pensiunan polisi. Menurut dia, penetapan tersangka kepada korban bernama Hasya Attalah Syaputra itu tidak sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Penetapan korban sebagai tersangka itu tidak berempati pada duka yang dialami keluarga korban," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 30 Januari 2023.

Hasya meninggal dunia pada Kamis, 6 Oktober 2022. Dia tewas ditabrak Eko Setia Budi Wahono, pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Insiden ini terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam. Hasya saat itu mengendarai sepeda motor sepulang kuliah.

Taufik menyoroti sikap arogan penabrak kepada keluarga Hasya. Bahkan, dia menambahkan, pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak keluarga dilakukan dengan pendekatan yang tidak simpatik.

Advertising
Advertising

Politikus Partai NasDem ini lantas mempertanyakan keabsahan penetapan tersangka Hasya. Menurut dia, menjadikan mahasiswa berusia 18 tahun itu tersangka membuat pihak keluarga merasa tidak nyaman dan terintimidasi.

"Kapolri dalam berbagai kesempatan sudah mengingatkan agar penanganan perkara dan pelayanan masyarakat dilakukan secara humanis berlandaskan nilai kemanusiaan," terang dia.

Baca juga: 3 Wasiat Titipan Kapolda Fadil Imran soal Tabrakan yang Menewaskan Mahasiswa UI

Taufik berjanji akan mempertanyakan kelanjutan kasus tabrakan itu kepada keluarga Hasya, Badan Eksekutif Mahasiswa UI, dan Ikatan Alumni Mahasiswa Fakultas Hukum UI selaku pendamping korban.

Komisi III, kata dia, juga bakal meminta penjelasan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sehubungan dengan pengawasan terhadap penanganan perkara di Polres Jakarta Selatan tersebut.

"Sebagai bagian dari keluarga besar alumni UI, saya juga mengucapkan duka cita atas meninggalnya Hasya. Semoga keluarga korban memperoleh keadilan," ujar Ketua Ikatan Alumni Filsafat UI itu.

Polisi telah menetapkan Hasya sebagai tersangka lantaran dianggap lalai berkendara. Sementara Eko, pensiunan polisi yang menabrak, dinilai tak bersalah. Perkara ini pun disetop per 16 Januari 2023.

Walau begitu, Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kembali kasus tersebut. Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar Polda Metro mengusut ulang kasus mahasiswa UI ini.

Baca juga: Atas Perintah Kapolri, Polda Metro akan Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Mahasiswa UI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

1 hari lalu

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya