Kompolnas Usul Dirlantas Polda Metro Jaya Periksa Saksi Ahli untuk Kasus Tabrakan Mahasiswa UI

Selasa, 31 Januari 2023 19:44 WIB

Direktur Lalu Lintas lantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyampaikan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Jumat 27 Maret 2023. Kasus ini menyita perhatian karena polisi menetapkan mahasiswa UI tersangka dan membebaskan pengemudi mobil yang adalah pensiunan anggota Polri. (ANTARA/Ilham Kausar)

Kepala Subdirektorat Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra pun menolak diwawancarai perihal pembiaran terhadap korban kecelakaan. "Sudah tadi, satu pintu saja, saya dimarahi nanti," kata Jhoni.

Sebelumnya, pasca-insiden tabrakan dan korban dibiarkan tergeletak di aspal, Jhoni mengatakan Eko Setia Budi Wahono, pensiunan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, itu sempat menelepon rumah sakit untuk mendatangkan ambulans.

"Karena Pak Eko sendiri sudah menghentikan kendaraan dan melakukan tindakan lain bukan berarti tidak memasukkan (Hasya) ke mobil, terus dibilang pembiaran, enggak," ujar dia, Jumat, 27 Januari 2023.

Kasus ini bermula dari Hasya tewas tertabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa pada 6 Oktober 2022. Pada malam itu Hasya mengendarai motor menuju tempat kosnya usai pulang kuliah. Namun motornya oleng dan dia terjatuh hingga ke jalur berlawanan dan tertabrak mobil Eko.

Setelah 3 kali gelar perkara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara. Keputusan ini mendapat banyak kecaman, termasuk dari BEM UI.

Kini Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengusut fakta lain dari kematian Hasya.Susunan tim itu terdiri dari pihak internal dan eksternal.

Dari tim internal di antaranya Korps Lalu Lintas, Inspektur Pengawasan Daerah, Direktorat Lalu Lintas, Bidang Hukum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya.

Sementara pihak eksternal terdiri dari Komisi III DPR, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI, pengamat transportasi, pakar hukum, ATPM Mitsubishi, dan wartawan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan sudah mengeluarkan perintah untuk menjalankan pengusutan ulang kasus tabrakan yang menyebabkan mahasiswa UI itu tewas dilakukan obyektif dan profesional. "Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan supaya ditangani secara obyektif, profesional, dan melibatkan ahli-ahli terkait," katanya.

Baca juga: Ralat Nama Tim Pengusutan Kasus Mahasiswa UI Tewas, Kapolda Metro Jaya: Bukan TGPF

Berita terkait

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

11 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

16 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

1 hari lalu

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

3 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

3 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya