Mahasiswa UI Tewas, Polda Metro Minta Pakar dari Mitsubishi Cek Kondisi Pajero

Rabu, 1 Februari 2023 07:27 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat menjelaskan pembentukan Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mengusut ulang kasus tabrakan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, di Gedung PMJ, Selasa, 31 Januari 2023/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli kendaraan dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitsubishi, Gempar Dwi Pambudi, diminta oleh Polda Metro Jaya untuk mengecek kondisi Mitsubishi Pajero yang terlibat pada insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Athallah Saputra.

“Kami PT Mitsubishi, diminta support dalam kapasitas memeriksa kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan,” kata Gempar di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Januari 2023.

Pemeriksaan kondisi kendaraan telah dilakukan dan hasilnya juga telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya. “Secara terpisah kami sudah memeriksa dan sudah menjelaskan hasil pemeriksaan,” tuturnya.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Tertabrak, Fadli Zon: Harus Ada Keadilan, Apalagi yang Dihadapi Arogan

Penuntasan kasus dengan pengecekan kondisi kendaraan masing-masing pihak yang terlibat dilakukan untuk mencari titik terang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.

Advertising
Advertising

Hasya tewas setelah terjatuh dan tertabrak mobil Pajero yang dikendarai oleh Ajun Komisaris Besar Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kepala Sub Direktorat Kecelakaan, Direktorat Penegakkan Hukum, Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Hotman Sirait mengatakan fakta kejadian dikumpulkan bukan hanya dari pernyataan saksi-saksi yang berada di lokasi, melainkan dilihat juga dari traffic accident analisis digital dengan menggunakan alat bernama scanner.

“Sesungguhnya, beberapa hari ke belakang Korlantas Polri sudah melakukan asistensi kepada penyidik untuk tidak menonton berdasarkan saksi-saksi hidup,” tutur Hotman.

Penggunaan alat itu di maksudkan untuk menghitung seberapa parah kerusakan yang ditimbulkan dari kecepatan masing-masing kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

“Hal itu untuk menghitung dari kerusakan-kerusakan ini sebenarnya berapa kecepatan sebelum crash. Dan saya lihat penyidik sudah melakukan itu,” kata Hotman di Polda Metro Jaya.

Pengecekan masing-masing kendaraan sudah dilakukan oleh penyidik.

Semua data baik hasil pengecekan kondisi kendaraan, keterangan saksi dan kondisi cuaca saat terjadinya kecelakaan akan dikumpulkan menjadi satu. Baru kepolisian bisa mengetahui lebih jauh lagi terkait penyebab insiden dan pertimbangan dalam penetapan tersangka. “Ini akan bersahut dengan keterangan saksi yang diperiksa penyelidik,” katanya.

Menurut dia, hasil dari pernyataan dua saksi yang telah diperiksa mengatakan sepeda motor yang di kendarai oleh mahasiswa UI, Hasya Athallah Saputra, melaju antara 40 sampai 60 km/jam dan kendaraan Mitsubishi Pajero yang dikendarai oleh Eko melaju dengan kecepatan 30 km/jam.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas jadi Tersangka, BEM UI: Seperti Kasus Ferdy Sambo Jilid II

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

22 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

iF Design Award Tunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Produk dengan Desain Terbaik 2024

2 hari lalu

iF Design Award Tunjuk Mitsubishi Xforce dan Triton Produk dengan Desain Terbaik 2024

Mitsubishi Motors Corporation mendapatkan penghargaan dari iF Design Award 2024 untuk dua model mobilnya, yakni Mitsubishi Xforce dan Triton.

Baca Selengkapnya