Terkini Metro: Dalih Jakpro Soal Rusun Peninggalan Anies Baswedan, Update Pengusutan Kasus Mahasiswa UI
Reporter
Tempo.co
Editor
Lani Diana Wijaya
Rabu, 1 Februari 2023 12:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemberitaan kanal Metro Tempo.co siang hari ini menginformasikan soal Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara yang dulu diresmikan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin membeberkan alasan mengapa eks warga Kampung Bayam belum bisa menghuni rumah susun atau rusun tersebut.
Isu selanjutnya mengenai pengusutan ulang kasus kematian mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi. Salah satu dari perkembangan kasus tersebut adalah Polda Metro Jaya bakal memanggil lagi keluarga korban dan pihak Universitas Indonesia.
Berita terakhir yang juga menjadi sorotan pembaca ihwal dugaan korupsi pembayaran pajak tanah oleh Jakpro. Anggota DPRD DKI Jakarta menganggap lucu telah terjadi penggelembungan pembayaran sebanyak Rp 18 miliar atau empat kali lipat dari yang seharusnya hanya Rp 4 miliar.
Simak detail tiga berita terkini Metro Tempo.co berikut ini.
1. Dalih Jakpro soal kampung susun
Iwan Takwin beralasan belum mengizinkan eks warga Kampung Bayam menghuni kampung susun, karena bangunan masih dalam proses pemeliharaan.
Selain soal pemeliharaan, dia berdalih ada regulasi yang harus diikuti untuk membolehkan 123 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam menghuni kampung susun. Aturan itu terutama mengenai penentuan tarif sewa yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018.
“Belum, belum (masuk), tapi kami komunikasi terus. Kan sekarang juga masih masa proses pemeliharaan,” kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, meresmikan Kampung Susun Bayam (KSB) pada pada Oktober 2022. Hunian ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak pembangunan JIS. Lokasi Kampung Susun Bayam yang dibangun Jakpro ini berada persis di belakang JIS.
Baca selengkapnya di sini.
2. Update kasus mahasiswa UI tersangka
Fadil Imran menyebut, pihaknya akan mengundang kembali keluarga mahasiswa UI yang tewas tertabrak mobil pensiunan polisi. Rencananya, pertemuan ini melibatkan Komisi Kepolisian Nasional.
"Mungkin bisa melalui Kompolnas supaya apa yang menjadi harapan dan ganjalan bagi pihak keluarga bisa kami dengarkan," kata dia seusai rapat bersama tim di lantai II Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
Tak hanya itu, polisi juga turut memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI guna membahas rencana pengusutan ulang kematian Hasya Athallah Saputra. Hasya tewas ditabrak di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Baca selengkapnya di sini.
3. Lucunya dugaan korupsi Jakpro
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto heran terjadi pembengkakan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Dia pun mempertanyakan apakah ini terjadi akibat kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan.
"Lucunya masalah BPHTB aja bisa bermasalah. Itu kan ada rumusnya, pak," kata Wahyu di ruang rapat Komisi B, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023.
Kemarin Komisi B menggelar rapat dengan PT Jakpro. Rapat itu membahas soal rencana kerja Jakpro dan alokasi penyertaan modal daerah (PMD).
Sebelumnya, Tempo menerima dokumen yang menunjukkan bahwa Polda Metro sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pembayaran BPHTB oleh Jakpro. Objek pajak adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jakpro seharusnya membayar pajak tanah hanya Rp 4 miliar pada 2022. Akan tetapi, pembayaran justru menggelembung menjadi Rp 18 miliar.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.