TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebut, pihaknya akan mengundang kembali keluarga mahasiswa UI yang tewas tertabrak mobil pensiunan polisi. Rencananya, pertemuan ini melibatkan Komisi Kepolisian Nasional.
"Mungkin bisa melalui Kompolnas supaya apa yang menjadi harapan dan ganjalan bagi pihak keluarga bisa kami dengarkan," kata dia seusai rapat bersama tim di lantai II Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
Tak hanya itu, polisi juga turut memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI guna membahas rencana pengusutan ulang kematian Hasya Athallah Saputra. Hasya tewas ditabrak di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Pelaku adalah pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Setia Budi Wahono, tapi dinyatakan tak bersalah. Sementara Hasya ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap lalai dalam berkendara.
Polda Metro Jaya memutuskan membentuk tim konsultasi dan atensi guna mengusut ulang kasus ini setelah diperintahkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polda menggelar rapat pembentukan tim tersebut kemarin. Akan tetapi, menurut Fadil, keluarga korban maupun pihak UI tidak menghadiri rapat.
"Sampai diskusi selesai tidak hadir," ucap dia.
Polisi berpangkat bintang dua ini telah memerintahkan Direktur Lalu Lintas Komisaris Besar Latif Usman untuk mengundang kembali orang tua korban dan pihak UI secara terpisah. Fadil tak mendetailkan kapan rapat berikutnya diselenggarakan.
Tim konsultasi dan atensi terdiri dari orang dalam Polda Metro, serta pakar di luar institusi tersebut. Tim eksternal diwakili Komisi III DPR, Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman RI, pengamat transportasi, pakar hukum, Agen Tunggal Pemegang Merek Mitsubishi, dan wartawan.
Sementara tim internal yang mengusut kasus mahasiswa UI ini antara lain Korps Lalu Lintas, Inspektur Pengawasan Daerah, Direktorat Lalu Lintas, Bidang Hukum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, dan jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan (penyidikan) ditangani secara objektif, profesional, dan melibatkan ahli-ahli terkait," ujar Kapolda Metro Jaya ini.
Baca juga: Polda Metro Akan Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Vs Pensiunan AKBP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.