Sidang Dakwaan Dody Prawiranegara, JPU Sebut 5 Kg Tawas untuk Ditukar Sabu Dibeli dari Tokopedia

Kamis, 2 Februari 2023 00:51 WIB

Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara saat menjalani sidang perdana kasus peredaran lima kilogram sabu dalam agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengungkap asal muasal lima kilogram tawas yang ditukar dengan sabu dalam sidang dakwaan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Dalam dakwaan tersebut, Syamsul Ma'arif alias Arif yang merupakan orang kepercayaan Dody membeli 5 kilogram tawas secara daring untuk ditukar dengan sabu.

"Saksi Syamsul Ma'arif datang ke ruang kerja terdakwa dengan membawa tas hitam yang telah berisikan tawas seberat lima ribu gram, yang saksi Syamsul Ma'arif beli melalui platform toko online Tokopedia, serta saksi Syamsul Ma'arif juga membawa linggis kecil," kata tim JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Februari 2023.

Kejadian tersebut terjadi pada 14 Juni 2022 sekitar pukul 12.00. Dody kemudian sempat menuju Aula Polres Bukittinggi, saat kembali ke ruangannya sudah ada lima kilogram sabu yang ditukar.

Peti tempat penyimpanan barang bukti berisi sabu yang hendak dimusnahkan itu terlihat rapi setelah sempat dibuka. Kemudian Dody menyuruh Arif untuk membawa sabu tersebut ke rumah dinas Kapolres Bukittinggi.

Pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus dilaksanakan pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 10.00. Dari total 41,4 kilogram sabu, yang dimusnahkan 35 kilogram. Itu sudah termasuk lima kilogram sabu yang sudah ditukar tawas, sisanya untuk barang bukti tersangka di persidangan.

Selanjutnya Dody Prawiranegara kirimkan video pemusnahan barang bukti kepada Teddy...

Advertising
Advertising

Dody pun mengirimkan video pemusnahan barang bukti kepada Teddy pada 16 Juni 2022. Menurutnya, itu merupakan berita yang bagus.

Baca: Dakwaan Jaksa Sebut AKBP Dody Sempat Tolak Perintah Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas

"Pada tanggal 23 Juni 2022 sekira pukul 14.00, saksi Teddy Minahasa Putra mengirimkan nomor handphone atas nama Anita Cepu melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada terdakwa," kata seorang JPU saat membaca dakwaan.

Pengacara dari Dody, Adriel Viari Purba, mengatakan kliennya itu melakukan tidak dengan niat mengedarkan narkoba. Dody melibatkan Arif dianggap sebagai cara lain agar anak buah yang anggota Polri tidak ikut terlibat.

Selain itu, kata Adriel, ini merupakan atas dasar perintah dari Teddy Minahasa. Dody Prawranegara melaksanakan perintah tersebut untuk menyenangkan atasannya. "Saya rasa arahan itu yang disebutkan di dalam dakwaan Pak Dody, itu menurut kami sangat tidak tepat. Yang tepat itu adalah perintah, dan perintah itu jelas mengandung kuasa otoritas," tuturnya setelah persidangan.

Baca juga: Hadiri Sidang Kasus yang Libatkan Teddy Minahasa, Ibunda Dody Prawiranegara: Dia Hanya Turuti Perintah

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

3 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

3 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

3 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

5 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

6 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya