Wisma Atlet, Dibentuk untuk Asian Games, Digunakan RSDC, dan Dianggap Sarang Kuntilanak

Jumat, 3 Februari 2023 19:11 WIB

Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Berdasarkan data RSDC Wisma Atlet pada Jumat, 14 Januari 2022. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Wisma Atlet Kemayoran disiapkan pemerintah pusat dan Pemda DKI Jakarta sebagai tuan rumah pelaksanaan perhelatan pekan olahraga Asian Games 2018. Wisma Atlet dibangun untuk tempat tinggal para atlet dan ofisial yang mewakili masing-masing negara peserta Asian Games 2018.

Wisma Atlet Kemayoran mulai dibangun pada Maret 2016 dan selesai pada 2017 berdasarkan pembangunan hunian vertikal yang sudah dimulai sejak 17 Maret 2016. Pembangunan Wisma Atlet dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 dan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. Bangunan Wisma Atlet yang terletak di bilangan kemayoran, Jakarta Pusat.

Wisma Atlet dibangun pada masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada lahan seluas 10 hektare. Kompleks perumahan Wisma Atlet memiliki 10 tower yang terbagi atas dua kawasan, yakni Blok C2 dengan tiga tower berlokasi sebelum pintu tol Ancol dibangun sebanyak 1.932 unit dengan daya tampung 5.796 orang.

Sisanya di Blok D10 dengan tujuh tower berisi 5.494 unit berdaya tampung 16.482 orang dekat kawasan Kemayoran, tepatnya di samping RS Mitra Keluarga Kemayoran. Diketahui setiap menara-menara yang ada memiliki 18 sampai 32 lantai. Model bangunan yang ada di wisma atlet dibangun dengan tipe 36 yang juga dilengkapi dengan ruang tamu, dapur, kamar mandi, kamar.

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan), Mensesneg Pratikno (kedua kanan) dan Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin (kedua kiri) melihat maket proyek Wisma Atlet Asian Games XVIII 2018 di Kemayoran, Jakarta, 29 Desember 2016. Kompleks ini ditargetkan tuntas September 2017. TEMPO/Subekti

Wisma Atlet Lanjut Dijadikan Hunian dalam Ajang Asian Para Games 2018

Advertising
Advertising

Setelah Asian Games 2018 berakhir, Wisma Atlet digunakan sebagai hunian para atlet dan ofisial pada saat perhelatan Asian Para Games 2018. Terkait fasilitas untuk atlet penyandang disabilitas, kementerian merenovasi bagian kamar mandi pada 200 unit hunian kursi roda yang ada di setiap tower, menambah akses lift untuk kursi roda sebanyak 6 unit per tower, memasang ramp and threshold pada lantai beda elevasi, memasang tactile pada lantai untuk penuntun arah di area publik, memasang signage and directory, dan railing pada tangga atau ramp area publik.

Dalam satu unit rusun diperkirakan dihuni 3 orang, sehingga wisma atlet ini mampu menampung 22.278 orang atlet. Renovasi aksesibilitas untuk atlet Asian Para Games dilaksanakan selama 6 bulan pada 5 tower rusun yang berada di Blok D-10, yakni tower 3, 4, 5, 6, dan 7. Sebanyak 200 unit di setiap tower direnovasi, sehingga tersedia 1.000 unit kamar, plus penambahan 6 unit hunian difabel per tower. Jumlah atlet yang akan berlaga pada Asian Para Games 2018 diperkirakan sekitar 3.000 atlet, dengan jumlah atlet kursi roda sebanyak 1.000 orang.

Selanjutnya: Wisma Atlet Menjadi Rumah Sakit Darurat Covid

<!--more-->

Wisma Atlet Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid

Wisma Atlet Kemayoran kemudian mulai beroperasi sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 pada Senin, 23 Maret 2021. Presiden Joko Widodo meninjau langsung kesiapan Wisma Atlet.

"Untuk Wisma Atlet siap dijadikan rumah sakit darurat covid-19 dan juga rumah isolasi," kata Jokowi.

Menteri Kesehatan saat itu, Terawan Putranto, mengatakan bahwa Wisma Atlet Kemayoran sebagai RS Darurat COVID-19 untuk pasien positif virus Corona yang sakit ringan. Hal itu dilakukan agar rumah sakit rujukan Corona bisa fokus untuk menangani pasien COVID-19 yang kondisinya berat.

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) meneriakan yel-yel sebelum melakukan pergantian jadwal perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat

"Rumah Sakit yang akan melakukan seleksi, mana yang bisa dirawat di Wisma Atlet." ujar dia lewat keterangan tertulis, kemarin, Ahad, 22 Maret 2020.

Dari 10 tower di Wisma Atlet Kemayoran, Kementerian PUPR menyiapkan 4 tower untuk RS Darurat yakni tower 1, 3, 6 dan 7 yang semuanya berada di Blok D10. Tower 6 secara utuh mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien.

Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang. Satu kamar diperkirakan dapat menampung dua hingga tiga orang pasien. Adapun tower 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing. Sedangkan lantai 4 - 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas di tower 7 adalah 886 unit dengan kapasitas ruang rawat maksimum adalah 2.458 pasien.

Selanjutnya: Wisma Atlet Dianggap Sarang Kuntilanak

<!--more-->

Dianggap Sarang Kuntilanak oleh Komisi D DPRD DKI

Baru-baru ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Pemprov DKI mengelola Wisma Atlet setelah kosong karena menurunnya kasus COVID-19.

"Dari pada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," ujar Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.

Menurutnya Wisma Atlet dapat digunakan sebagai rumah sakit dan sisanya digunakan untuk hunian warga misalnya rumah susun (Rusun) seperti di Rusun Pasar Rumput yang juga sempat digunakan tempat isolasi pasien positif COVID-19.

Petugas kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran membawa barang miliknya saat akan meninggalkan rumah sakit tersebut di Jakarta, Sabtu 31 Desember 2022. Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi diberhentikan secara bertahap karena tidak adanya pasien yang dirawat mulai Sabtu 31 Desember namun gedung tower 6 masih beroperasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kami buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kami kan butuh," ucapnya.

Wisma Atlet bisa untuk rusun atau rumah sakit Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan Wisma Atlet memungkinkan apabila digunakan sebagai rusun dan rumah sakit. Meski begitu, pihaknya belum melakukan identifikasi kebutuhan rumah susun di sekitar Kemayoran, Jakarta Pusat, tempat berdirinya Wisma Atlet.

"Memang pangsanya kami belum bisa memotret karena selama ini kami belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," ucap Sarjoko.

TIKA AYU | DEWI NURITA | ANTARA

Baca juga: Politikus PDIP Mau DKI Kelola Wisma Atlet yang Disebut Banyak Kuntilanak, Heru Budi: Masih Dibahas

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

29 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

39 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

46 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

48 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

51 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

51 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

51 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya