Demo di Depan DPR Hari Ini, Partai Buruh Soroti UU BPJS di Bawah Kementerian

Senin, 6 Februari 2023 13:01 WIB

Arak-arakan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI menuju Gedung DPR RI untuk demo menolak Perpu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, Senin, 6 Februari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan demo buruh di depan gedung DPR/MPR hari ini untuk menolak Perpu Cipta Kerja atau Ombnibus Law.

"Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.

Dalam demo ini, ada sembilan poin yang disoroti partainya, yakni upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, pemutusan hubungan kerja, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana.

Isu lain yang disoroti Partai Buruh adalah Rancangan Undang-Undang Kesehatan, yang menyoroti revisi sejumlah pasal dalam UU BPJS, yakni Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu orang.

"Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Seharusnya yang dikurangi itu gaji DPR," ujarnya dalam keterangan tersebut.

Advertising
Advertising

Demo di DPR ini juga menyangkut BPJS, yang sebelumnya di bawah kewenangan presiden. Kini jaminan kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan.

Menurut Said, mayoritas pengelola jaminan sosial di seluruh dunia berada di bawah presiden, bukan kementerian. Badan penyelenggara jamina sosial, kata dia, lembaga yang mengupulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar. Sehingga itu harus di bawah presiden.

Dia menyebutkan Partai Buruh memberi dukungan terhadap organisasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia. Iqbal meminta surat izin praktik dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, karena pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien.

"Secara bersamaan dengan menolak RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan. Seperti diminta presiden," tutur dia.

Menurut Iqbal, RUU menyangkut kepentingan bisnis terkesan cepat disahkan. Tapi RUU PPRT yang bersifat perlindungan sudah 19 tahun tak kunjung disahkan. "Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat," kata Presiden Partai Buruh itu.

Baca juga: Partai Buruh Ancam Demo Besar Turunkan 25 Ribu Massa, Said Iqbal: DPR Langgar HAM

Berita terkait

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

2 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

2 hari lalu

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyorot berbagai hal terkait KRIS BPJS dari ruang rawat inap sampai iuran peserta.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

3 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

4 hari lalu

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

4 hari lalu

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

5 hari lalu

BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

5 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

5 hari lalu

5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online

Ada beberapa cara melihat status dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.

Baca Selengkapnya

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Berikut rincian fasilitas layanan KRIS pengganti kelas BPJS Kesehatan, mulai dari kriteria ruang rawat inap hingga daftar penyakit yang ditanggung.

Baca Selengkapnya