Kasus Mutilasi di Bekasi: Ecky Listiantho Kuasai Harta Angela Hingga Rp 1,146 Miliar
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 6 Februari 2023 13:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menyatakan M Ecky Listiantho menguasai harta dan aset korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih, senilai Rp 1,146 miliar.
“Total M Ecky mengemas Rp 1.146.869.000,” kata Hengki dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 6 Februari 2023.
Hengki menjelaskan rincian total harta Ecky dari aset mantan wartawan majalah Femina itu berupa uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi itu juga menyewakan rekening Angela selama satu tahun melalui aplikasi olx dengan biaya sewa Rp 99.000.000 (sembilan puluh sembilan juta rupiah) kepada AG.
Ecky juga menggadaikan sertifikat orang tua Angela kepada IL sebesar Rp 40 juta dan menjual apartemen Angela kepada IN sebesar Rp 80 juta dengan biaya administrasi Rp 50 juta.
Alasan Ecky melakukan pembunuhan karena Angela mengajak menikah. Namun, Ecky menolak karena telah memiliki istri, berbeda keyakinan dan jenjang usia terpaut jauh, yakni 20 tahun.
Selain itu, motif ingin menguasai harta dan aset Angela juga menjadi alasan utama Ecky Listtiantho membunuh korban.
Baca juga: Tersangka Mutilasi di Bekasi Habiskan Ratusan Juta, Bayar Saksi Palsu untuk Ambil Alih Apartemen Angela
Selanjutnya Ecky diduga bunuh Angela di apartemen...
<!--more-->
Ecky Listiantho Diduga Bunuh Angela di Apartemen
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan para penyidik masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus mutilasi di Bekasi. Polisi masih memeriksa apartemen tempat M. Ecky Listiantho diduga membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih pada 2019.
"Penyelidikan di (apartemen) sudah dilakukan dan masih berlangsung. Hasilnya, tunggu saja dari penyidik," kata Trunoyudo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.
Olah TKP itu berlangsung setelah petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirrkrimsus) menemukan fakta baru dari hasil penyidikan terhadap kasus mutilasi di Bekasi tersebut. Hal tersebut membuka kejelasan dari fakta pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati yang ternyata dilakukan pada 2019.
"Fakta baru ditemukan dari hasil penyidikan sehingga tidak bisa dipungkiri oleh Ecky, ternyata (dia membunuh Angela) tahun 2019," ujar Trunoyudo.
Fakta baru ini ditemukan setelah petugas mengautopsi jenazah Angela yang sebelumnya diakui oleh Ecky dibunuh pada November 2021.
Maka hasil investigasi ilmiah tersebut menyatakan Angela dibunuh sejak 2019. "Scinetific crime investigation, autopsi. Patut diduga kematiannya kapan," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu.
Sebelumnya diwartakan, Ecky dan Angela berkenalan sejak 2018. Hubungan mereka terjalin melalui jejaring media sosial Kaskus. Keduanya dikabarkan bertemu pertama kali di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.
Mereka kembali bertemu pada 2019 saat Angela memperingati satu tahun kematian putrinya. Beberapa saat kemudian Angela dinyatakan hilang. Keluarga pun melaporkan Angela hilang di Polda Jawa Barat.
Angela Hindriati ditemukan kembali saat Ecky Listiantho dilaporkan hilang pada 23 Desember tahun lalu. Saat polisi mencari Ecky, mereka menemukan dua kontainer di kamar mandi indekos Ecky pada 29 Desember 2022. Kontainer ini berisi mayat Angela yang sudah dimutilasi Ecky.
Baca juga: Mutilasi di Bekasi: Jejak Darah dan Uang Angela Hindriati di Tangan Ecky Listiantho