DKI Jakarta Janji Angkutan Online Dikecualikan dari Jalan Berbayar, Djoko: Sama Juga Bohong
Reporter
Amy Heppy
Editor
Sunu Dyantoro
Kamis, 9 Februari 2023 20:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ahli masalah transportasi, Djoko Setijowarno mengkritik rencana Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk mengecualikan angkutan online dari penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta. Seharusnya, kata dia, tidak perlu dilakukan pengecualian.
"Kalau dikecualikan sama juga bohong. Artinya nanti semua orang naik sepeda motor, tambah macet kan," kata dia kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2023.
Djoko menyebutkan, kendaraan pribadi di Jakarta didominasi oleh sepeda motor. Sehingga, jika nantinya angkutan online atau ojek online (ojol) tidak dikenakan ERP, maka masyarakat akan lebih memilih naik ojol yang kemudian juga akan tetap menciptakan kemacetan.
"Sebenarnya yang harus diatur itu adalah mobilitas sepeda motor itu tidak usah. Ojol harus kena ERP, kecuali mau enggak dia plat kuning. Tapi kan dia bukan angkutan umum masalahnya," jelasnya.
Ia kemudian mencontohkan penerapan ERP di Singapura. Di negara tetangga Indonesia itu, semua jenis kendaraan dikenakan ERP. Menurutnya, jika pemerintah ingin serius mengatasi kemacetan di Jakarta maka tidak perlu melakukan pengecualiaan.
"Makin banyak pengecualian, makin banyak masalah. Jangan ada pengecualiaan, harus bertahan," tegasnya.
Baca: PKS dan PSI Lagi Kompak, Tolak Jalan Berbayar ERP di Jakarta
DKI pastikan angkutan online tak dikenai ERP
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan bahwa angkutan online tidak akan dikenakan tarif jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Hal ini disampaikan Syafrin saat menemui para pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 8 Faebruai 2023.
Selain itu, Syafrin juga berjanji akan menarik kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang di dalamnya berisi rencana pemeberlakukan jalan berbayar atau ERP di Jakarta. Saat ini Raperda itu masih dalam tahap pembahasan di DPRD DKI Jakarta.
Pilihan editor: Pengemudi Ojol Tetap Tolak ERP Meski Dishub DKI Janji Angkutan Online Dikecualikan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.