Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 Persoalkan Diksi Masjid Raya dan Masjid Jami, Duga Ada Maladministrasi

Minggu, 12 Februari 2023 09:27 WIB

Tim Advokasi dan perwakilan orang tua SDN Pondok Cina 1 saat mendatangi Gedung Ombudsman RI, di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi SDN Pondok Cina 1 Jihan Fauziah mengatakan diksi yang digunakan dalam Surat Wali Kota Depok Nomor 593/281-BKD itu tidak konsisten. Ada dugaan malaadministrasi yang dilakukan Mohammad Idris beserta jajarannya.

“Makanya kami minta bantuan Ombudsman untuk menyelidiki," tutur Jihan di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.

Pihaknya pun mendesak Ombudsman untuk segera menindaklanjuti aduan Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1. Ombudsman diminta mengeluarkan rekomendasi dan juga solusi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang berpihak pada korban.

“Yang berpihak pada orang tua siswa yang sudah dirugikan dan harusnya ditemukan adanya maladministrasi selama proses pemusnahan aset secara sewenang-wenang pada SDN Pondokcina 1,” kata Jihan.

Perwakilan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, Wawan mengatakan inkonsistensi diksi terletak pada penggunaan kata masjid. Sebab, Pemkot Depok seharusnya menggunakan istilah masjid raya. Namun, dalam surat tersebut, Pemkot Depok menggunakan masjid jami.

Advertising
Advertising

"Seharusnya dalam surat ini tertulis masjid raya, tetapi di surat tersebut justru menjadi masjid jami. Dari situ kan sudah terlihat bahwa ada perbedaan yang mencolok," kata Wawan.

Menurut Wawan, penggunaan masjid jami tidak relevan dengan rencana Pemkot Depok. Dirinya menilai perubahan diksi sengaja dilakukan agar rencana Pemkot Depok berjalan lebih mulus. Sebab, masjid raya hanya bisa digunakan di tingkat provinsi.

"Masjid raya dan masjid jami itu pengertiannya berbeda. Masjid Jami untuk tingkat kabupaten/kota dan masjid raya untuk tingkat provinsi, sedangkan Depok bukan ibu kota Provinsi Jawa Barat. Jadi ini bisa dibilang malaadministratif sejak awal," ucap Wawan.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Ombudsman, Mulyadin mengaku masih mendalami dugaan malaadministrasi tersebut. Mereka masih meneliti berkas-berkas yang diberikan tim advokat.

"Jadi Ombudsman melihat laporan ini ada potensi maladministrasi. Maka Ombudsman menindaklanjuti," ucap Mulyadin.

Kata dia sampai saat ini belum ada keputusan, karena proses penyelidikannya masih berjalan dengan meminta keterangan lanjutan para pihak terkait.

"Atas hasil yang belum disepakati pada hari ini," kata Kepala Keasistenan Ombudsman.

Pilihan Editor: Orang Tua Siswa Cemas Pemkot Depok Tetap Menggusur SDN Pondokcina 1 Juni Nanti

Berita terkait

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

4 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

5 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

6 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

7 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

17 jam lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

18 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

2 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya