Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung: Biro Jasa Menghantui Warga Cawang

Reporter

Tempo.co

Senin, 13 Februari 2023 09:41 WIB

Gambar udara pengerukan Sungai Ciliwung untuk proyek normalisasi sungai di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022. Selain Rawajati, pembebasan lahan dilakukan di Kelurahan Cawang, lahan sepanjang 800 meter di bantaran Kali Ciliwung telah dibebaskan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Tumpukan kertas putih itu bak menggunung di dalam rumah Maruli. Dia tengah menghimpun dokumen-dokumen warga RT 15, RW 03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur untuk mengurus sendiri pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung tanpa bantuan biro jasa.

"Kami sesuai prosedur," kata dia saat ditemui Tempo, Jumat, 30 Desember 2022.

Maruli adalah salah satu warga RT 15 Kelurahan Cawang sekaligus pengurus rukun tetangga (RT) di sana. RW 03 Cawang termasuk salah satu wilayah yang terdampak proyek normalisasi Ciliwung.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai gencar mengurusi pembebasan lahan di sana pada 2021. Waktu itu, beberapa orang kerap menyambangi rumah-rumah warga di RW 03, termasuk di RT 15.

Menurut Maruli, mereka menawarkan jasa kepada warga untuk menghandel urusan pembebasan lahan normalisasi. Bantuan ini bukannya gratis. Mereka meminta jatah 25 persen dari total penjualan lahan kepada Pemprov DKI.

Advertising
Advertising

Semisal warga mendapatkan ganti untung Rp 100 juta dari pembebasan lahan tersebut, maka mereka berhak menerima Rp 25 juta. Karena itulah, Maruli dan pengurus RT 15 memanggil mereka sebagai penyedia biro jasa.

Masalahnya, pengurus RT 15 tidak pernah menerima sosialisasi resmi, baik dalam bentuk surat ataupun lisan dari Kelurahan Cawang soal rencana pembebasan lahan tersebut.

Pengurus RT 15 baru mengetahui bahwa Pemprov DKI memerlukan lahan di sana pasca para biro jasa atau broker itu mendadak bergerilya ke RW 03. Salah satu pengurus RT, Pajri Muhamaat Jihat, mengutarakan warganya kompak tak mau ikut-ikutan biro jasa.

Mereka menunggu informasi yang jelas dari Ketua RT 15 Widodo. Akan tetapi, Pemprov DKI tak kunjung memberikan informasi. Surat resmi soal rencana pembebasan lahan pun tak ada. Warga mulai resah.

Mereka mempertanyakan rencana penggusuran lantaran RT lain di RW 03 tengah mengurus proses pembebasan lahan melalui para biro jasa. Uang penggusuran juga dikabarkan cair pada Desember 2021.

"Memang 2014 pernah ada pengukuran, tapi warga tidak seheboh ini. Ketika biro jasa masuk, (warga) pada heboh," ucap Aji, sapaan akrab Pajri.

Pengurus RT akhirnya mengundang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) agar menjelaskan rencana normalisasi Ciliwung. Warga berkumpul di sebuah musala pada 15 Agustus 2021.

Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan LMK yang hadir menginformasikan memang akan ada normalisasi di RW 03. Warga setempat perlu melengkapi surat-surat lantaran terdampak proyek.

Proses pembebasan lahan setelah pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur juga dijelaskan. Akan tetapi, menurut Aji, warga tidak mendapatkan kesimpulan yang jelas. Alur pembebasan lahan dan pengurusan administrasi masih muskil.

Pengurus RT 15 lalu bertandang ke kantor kelurahan dengan harapan mendapat jawaban dari Lurah Cawang Didik Diarjo. Dalam pertemuan pada Oktober 2021 itu, Didik hanya menyampaikan, progres penggusuran di wilayahnya masih nol persen.

"Sampai sekarang pun tidak ada pemberitahuan lagi. Itu rapat pertama dan terakhir buat saya," tutur Aji.

Selanjutnya tentang jalan mulus pakai biro jasa

<!--more-->

Jalan mulus pakai biro jasa
Petugas BPN Jakarta Timur telah mendatangi rumah warga RW 03 Cawang pada Desember 2021. Mereka hendak mengukur dan mengumpulkan data seputar aset yang harus dibebaskan demi menjalankan normalisasi Ciliwung.

Warga pun menyerahkan data dan fotokopi sertifikat kepemilikan aset atau bukti lain yang menunjukkan telah lama menduduki lahan tersebut. BPN Jaktim lalu menerbitkan peta bidang pada Maret 2022.

Dalam peta tersebut lengkap data-data, mulai dari nama pemilik, jenis dan letak bangunan, hingga luas lahan. Setelah itu, Maruli menjelaskan, warga diberi kesempatan untuk melayangkan sanggahan apabila terdapat data yang keliru.

Warga harus memberikan sanggahan maksimal 14 hari kerja setelah peta bidang terbit. Menurut Maruli, 40 warga dari RT 15 dan 02 mengajukan sanggahan pada April 2022.

Sebab, masih banyak data yang salah, seperti pengejaan nama pemilik lahan. Misalnya, Supriati menjadi Supriadi. Atau Joko Pitoyo ditulis Joko Ritoyo.

Lagi-lagi warga menunggu ketidakpastian. Tujuh bulan lamanya pasca penyerahan sanggahan, BPN Jaktim tak kunjung menerbitkan peta bidang yang baru.

Akibatnya, pembebasan lahan mandek. Tahap apprasial dan musyawarah tak berjalan tersebab belum ada pembaruan data.

Appraisal adalah masa ketika BPN telah menetapkan harga pembebasan lahan dengan mengacu pada perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Setelah itu, warga diundang datang ke kantor kelurahan untuk musyawarah harga.

Di sisi lain, warga dari RT yang berbeda sudah menggelar musyawarah. Total ada 173 kepala keluarga di RW 03 Cawang yang terdampak normalisasi Ciliwung. Mereka tinggal di RT 02, 04, 06, 07, 08, dan 15.

"Kok bisa mereka sudah keluar hasil. Kami belum ada appraisal, bahkan urus surat ke BPN susah," papar Aji.

BPN Jaktim: Kami tidak mempersulit
Pembebasan lahan di RW 03 Kelurahan Cawang memang mandek. Koordinator Kelompok Substansi Penilaian, Pengadaan dan Pencadangan Tanah BPN Jakarta Timur Margo Purwanto menuturkan pembebasan seharusnya beres pada 2022.

Menurut dia, pihaknya telah menerbitkan pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi lahan pada April 2022. Pada tahap ini, warga dapat memperbaiki data yang salah atau sanggahan dengan tenggat waktu 14 hari kerja.

Akan tetapi, proses pembebasan jalan di tempat. BPN Jakarta Timur tak kunjung menerima dokumen yang diperlukan, semisal data pemilik atau bukti kepemilikan atau penguasaan lahan.

"Itu kemarin yang menjadi kendala," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Januari 2023.

Margo memutuskan bersurat kepada Kelurahan Cawang agar segera menarik dokumen dari warga terdampak. Cara ini membuahkan hasil. Kelurahan Cawang berhasil mengumpulkan 97 dari 173 peta bidang.

Sementara data 62 peta bidang lainnya baru dilengkapi kira-kira dua pekan lalu. Kemudian sisa 14 peta bidang masih dalam proses sanggahan sehubungan dengan keabsahan luas bangunan.

"Daripada ngomong lisan, lebih baik kami buat surat," ucap dia. "Setelah kami buat surat baru bergerak lagi."

Margo menerangkan realisasi pembebasan lahan normalisasi dimulai dari pelimpahan tugas dari Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta. BPN Jaktim kemudian menindaklanjuti penugasan tersebut dengan membuat surat keputusan soal pelaksana dan sekretariat pengadaan tanah.

Pelaksana ini terdiri dari perwakilan wali kota, kecamatan, kelurahan, dan BPN (sesi pengadaan, sesi pengukuran, dan sesi terkait lainnya). Setelah itu, dibentuklah satuan tugas alias satgas guna melaksanakan inventarisasi dan indentifikasi objek serta subjek pengadaan tanah.

Ada Satgas A yang tugasnya melakukan pengukuran bidang ke rumah-rumah warga. Sementara Satgas B berwenang menghimpun dokumen kepemilikan dan data lainnya, seperti bangunan dan benda-benda yang ada di atasnya.

Kegiatan ini adalah proses inventarisasi dan identifikasi tanah. Nantinya Satgas A menuangkan hasil pendataan itu dalam bentuk peta bidang dan Satgas B membuat daftar nominatif.

Salah satu anggota Satgas B adalah staf kelurahan setempat. Satgas ini yang akan memasok data-data soal tanah warga kepada BPN. Sebab, tutur Margo, pihak kelurahan lah yang lebih mengenali warganya.

Artinya, kelurahan setempat yang lebih banyak bersinggungan dengan warga dalam konteks pengumpulan dokumen. Komunikasi satu pintu lewat kelurahan ini bertujuan agar tidak mepersulit warga jauh-jauh berangkat ke kantor BPN.

"Mungkin ada keterlambatan di satgas atau warga atau kami juga, tapi pada prinsipnya kami tidak mempersulit," jelas Margo.

Tahun lalu kepengurusan surat warga RT 15 RW 03 Kelurahan Cawang memang benar-benar belum terjamah. Lurah Cawang bahkan tak memiliki data warganya itu.

Menurut Aji, kelurahan meminta data warga RT 15 kepada pengurus RT lantaran harus memenuhi pemanggilan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni pada 20 Desember 2022.

Kelurahan mengutus petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk mengambil fotokopi data warga yang belum tercatat di dokumen pemerintah.

Empat orang yang masih mengenakan seragam PPSU oranye itu diminta menunggu di kediaman Maruli. Sementara Maruli berangkat ke tempat fotokopi terdekat yang masih buka tengah malam.

Dia memasukkan dokumen kepemilikan tanah masing-masing warga ke dalam sebuah map. Di halaman depan map itu sudah tertera nama warga agar data tak tercecer.

Petugas PPSU utusan kelurahan itu membawa total 69 map yang sudah dimasukkan ke dalam tas ransel. "Berkas itu ternyata pagi-pagi (esok harinya) dibawa ke BPN sama pak lurahnya," ujar AJi.

Lurah Cawang Didik Diarjo menyebut, verifikasi kepemilikan lahan oleh BPN Jakarta Timur sempat terhambat akibat bukti pendukung legalitas lahan warga kala itu belum lengkap. Dia tak menjelaskan proses pengumpulan data oleh petugas kelurahan.

Menurut dia, proses pengadaan lahan normalisasi Ciliwung dilakukan tim dengan ketua dari perwakilan BPN. Kelurahan dan kecamatan sebagai anggotanya. Kelurahan Cawang, ujar dia, hanya bertugas mengumpulkan data-data warga dan BPN yang memverifikasinya.

"Terkait dengan mengumpulkan, kami sudah selesai. Data itu sudah ada di BPN," kata dia saat dihubungi, Senin, 6 Februari 2023.

Selanjutnya tentang pembebasan lahan masih berproses

<!--more-->

Pembebasan lahan masih berproses
Kini BPN Jakarta Timur telah menyiapkan dokumen 62 peta bidang untuk diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). KJPP yang berhak menetapkan besaran nilai pembebasan tanah.

Selesainya penetapan harga ini, BPN Jakarta Timur menyerahkan pemanfaatan tanah kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Margo memastikan proyek ini adalah bagian dari normalisasi Kali Ciliwung.

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan lokasi normalisasi Ciliwung di kelurahan Bidara Cina, Cawang, Cililitan, Balekambang, dan Gedong untuk wilayah administrasi Jakarta Timur.

Dasar hukumnya adalah Keputusan Gubernur DKI Nomor 93 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi untuk Normalisasi Kali Ciliwung dari Jalan TB. Simatupang, Kota Administrasi Jakarta Selatan Sampai dengan Kampung Melayu, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Dalam keputusan itu termaktub lokasi normalisasi Ciliwung seluas lebih kurang 122,3 hektare yang membentang dari Jakarta Selatan hingga Jakarta Timur.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken keputusan ini pada 3 Februari 2021. Penlok tersebut berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang hanya sekali dengan jangka waktu maksimal setahun.

Pilihan Editor: Anggaran Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung 2023 Disepakati Naik Jadi Rp 469,29 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

17 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

20 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya