4 Fakta Pengemudi Fortuner yang Tabrak Mobil Lain di Senopati

Reporter

Eiben Heizar

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 15 Februari 2023 04:30 WIB

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Tindakan pengemudi Fortuner yang merusak mobil Honda Brio di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, kini sudah diproses oleh polisi.

Pengemudi Toyota Fortuner yang diketahui bernaman Giorgio Ramadhan sudah ditetakan sebagai tersangka dan dilakukan penhanan. Sebelumnya, sebuah video yang menunjukan perusakan mobil dan pengancaman terhadap pengemudi lain viral di media sosial. Bahkan, pelaku mengancam dengan senjata airsoft gun dan pedang samurai.

Lalu, apa saja fakta-fakta di balik peristiwa ini?

1. Ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan

Polres Metro Jakrta Selatan sudah menetapkan pengemudi Fortuner sebgau tersangka kasus persuakan mobil Honda Brio milik Ari Widianto. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kasus sudah naik ke penyidikan.

Dalam kasus tersebut, pelaku yang bernama Giorgio Ramdhan memecahkan kaca depan Brio menggunakan airsoft gun dan tersangka menambrakan mobilnya ke mobil korban.

Advertising
Advertising

2. Kronologi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kronologi terjadinya kejadian tersebut.

"Pada Minggu, 12 Februari 2023, sekitar pukul 02.00 terjadi aksi kekerasan terhadap pengendara mobil bernama Ari Widainto di Senopati, Jakarta Selatan. Kejadian bermula ketika pelaku yang mengemudikan Fortuner melawan arah di kawasan Office 8 Senopati tepat di depan mobil yang dikemudikan Ari Widianto. Karena melawan arah, Ari memberikan lampu dim sebanyak 4 kali kepada pelaku. Tepat di dekat Apotek Potenza, pengendara Fortuner tersebut mengejar mobil milik Ari," kata Trunoyudo

3. Mengancam dengan airsoft gun dan samurai

Pelaku mengancam Ari menggunakan airsoft gun yang dimilikinya. Selain itu, pelaku juga mengancam menggunakan samurai dan memukul bagian kaca mobil.

4. Menggunakan airsoft gun mainan

Setelah diperiksa oleh polisi, pengemudi Fortuner itu mengaku bahwa airsoft gun yang digunakan adalah mainan yang ia beli di toko online. "Berdasarkan keterangan tersangka, itu mainan yang ia beli di toko online. Bonnya sudah diperlihatkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin, 13 Februari 2023.

EIBEN HEIZIER
Pilihan editor : Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Sebagai Tersangka

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

2 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

3 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

17 hari lalu

Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.

Baca Selengkapnya

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

17 hari lalu

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan

Baca Selengkapnya

Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

17 hari lalu

Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

18 hari lalu

Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

18 hari lalu

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

20 hari lalu

Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

22 hari lalu

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.

Baca Selengkapnya

Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

23 hari lalu

Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI cekcok dan menabrak mobil lain di Tol Cikampek.

Baca Selengkapnya