Eks Kepala Satuan Narkoba Jakarta Barat Tak Tahu Sabu yang Dia Jual Didapat dari Teddy Minahasa

Rabu, 15 Februari 2023 18:12 WIB

Sebanyak 10 orang saksi dihadirkan pada sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Satuan Narkoba Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan alias Ambon mengatakan tidak tahu jika sabu yang akan diedarkan di Jakarta itu milik Irjen Teddy MInahasa. Dia hanya diberi tahu sabu itu milik jenderal.

Obrolan tentang sabu itu muncul saat Ahmad berkunjung ke ruang kerja Komisaris Polisi Kasranto, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sektor Kalibaru, Jakarta Utara.

“Saya tanya ke Pak Kasranto. ‘Bagus gak ndan’, (dijawab) bagus lah punya bintang (Jenderal),” kata Ahmad di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Rabu, 15 Februari 2023.

Kesaksian itu disampaikan Ahmad dalam sidang terdakwa Kasranto, Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti alias Anita, hari ini.

Ahmad menyatakan tidak tahu kalau bintang yang dimaksud oleh Kasranto adalah jenderal bintang dua, yaitu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, yang saat itu Kapolda Sumatera Barat.

Peran Ahmad di sindikat pengedaran narkoba itu adalah pengedar yang memecah barang terlarang itu. Dia mendapatkan barang dari mantan Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto.

Kasranto memiliki 1 kilogram sabu. Ahmad menjual sebanyak 300 gram. Dari setiap 100 gram penjualan sabu itu dia mendapatkan komisi Rp 2,5 juta. Ahmad juga mencari untung sendiri dengan menaikkan harga barang haram tersebut.

Advertising
Advertising

Ahmad membawa timbangan dan plastik sendiri untuk memecah sabu itu di ruangan Kapolsek Kalibaru.

Menanggapi keterangan Ahmad bahwa komisi dibayarkan setelah barang itu terjual, Kasranto menyanggahnya. Menurut Kasranto, komisi harus dibayar secara tunai karena merupakan milik Irjen Teddy Minahasa. "Barang itu milik Jenderal dan harus cash bayarnya,” kata Kasranto kepada JPU.

Pilihan Editor: Sidang Kasus Teddy Minahasa, Jaksa Heran Fatullah Mau Tukar Uang Doddy ke Mata Uang Asing

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

21 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya