Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Teddy Minahasa, Jaksa Heran Fatullah Mau Tukar Uang Doddy ke Mata Uang Asing

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Terdakwa Teddy Minahasa Putra usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Teddy Minahasa Putra usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat heran dengan pernyataan Fatullah Adi Putra yang diminta menukarkan uang sebesar Rp 300 juta secara cuma-cuma ke Bank Central Asia (BCA) dan money changer Dolarasia menjadi dolar Singapura. Sidang ini merupakan bagian dari kasus Teddy Minahasa yang terseret narkotika jenis sabu.

“Apa alasan saudara mau ikut untuk menukar uang sebanyak Rp 300 juta rupiah,” tanya JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 15 Februari 2023.

Nama Fatullah turut terseret dalam kasus jual beli narkoba Teddy Minahasa lantaran dia membantu menukarkan uang hasil penjualan sabu dari Doddy Prawiranegara dengan alasan dia adalah sahabatnya. Selain itu, Fatullah mengatakan Doddy meminta tolong dia karena sering melakukan penukaran mata uang ke bank untuk jual beli onderdil kendaraan ke luar negeri. 

Fatullah merupakan pengusaha bengkel mobil. Perkenalannya dengan Doddy diakui sudah lama karena dia menjadi pelanggan tetapnya.

“Gini awalnya itu. Kami tukar berdua, bagi saya, beliau (Doddy) butuh uang itu untuk ditukarkan dan beliau mau siap-siap nyetir ke Jakarta-Bali. Jadi, saya bilang ‘saya aja bang yang tukar, abang istirahat aja’,” kata Fatullah dalam persidangan. 

Dia juga yang berinisiatif ketika saat penukaran di BCA, pecahan 100 dolar Singapura tidak mencakup penukaran senilai Rp 300 juta, untuk menukarkan lagi ke money changer berbeda di Dolarsia Cibubur.

Ketika ditanyakan, apakah Fatullah tidak curiga mengenai asal usul uang milik Doddy, dia tidak mencurigainya. 

Baca juga: Teddy Minahasa Bantah Perintahkan Dody Prawiranegara Sisihkan Sabu Untuk Dijual

JPU mempertanyakan mengapa bukan Doddy Prawiranegara yang menukar uang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JPU turut mempertanyakan mengapa bukan Doddy sendiri yang menukar uang. “Karena saya yang memiliki rekening BCA-nya dan saya biasa menukar itu untuk dolar Singapura dan Amerika karena saya terbiasa membeli spare part mobil,” tuturnya.

Uang ratusan juta itu kembali ditanyakan oleh JPU, apakah tidak ditanyakan oleh pihak bank dari mana.

Menjawab pertanyaan JPU, Fatullah mengaku rutinitas transaksi penukaran uang yang dia lakukan untuk bisnisnya mencapai miliaran. “Saya bikin mobil sampai miliaran lo,” jawab Fatulah.

Sebelumnya, JPU mengatakan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa menerima 27 ribu dolar Singapura atau jika dirupiahkan sebesar Rp 300 juta setelah sabu-sabu ditukar dengan tawas. 

Uang sebesar Rp 300 juta itu merupakan hasil transaksi oleh Linda Pujiastuti alias Anita Cepu yang sudah ditukar Doddy Prawiranegara dan Fatullah Adi Putra.

Pilihan Editor: Pengacara Teddy Minahasa Anggap Saksi Polisi yang Dihadirkan Jaksa Justru Meringankan Kliennya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 jam lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

17 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

20 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

3 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.


Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang asing. (Euro, dolar Hong Kong, dolar A.S., Yen Jepang, Pounsterling Inggris, dan Yuan Cina).  REUTERS/Jason Lee
Inilah 7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Tertinggi di Dunia

Meskipun daftar ini dapat berubah seiring waktu, sejumlah mata uang ini tetap menjadi pilihan yang stabil dan kuat dalam ekonomi global.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.