Kamaruddin Simanjuntak Inginkan Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Dijadikan Museum
Reporter
Antara
Editor
Iqbal Muhtarom
Sabtu, 18 Februari 2023 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menginginkan rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga menjadi museum.
"Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya saat mendampingi kedua orang tua Brigadir Yosua ke Bareskrim Polri untuk mengurus hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh, Jumat, 17 Februari 2023.
Kamaruddin menyebut, alasan pihaknya meminta tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J itu menjadi museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian ataupun Propam Polri dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari.
“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin.
Pada Jumat kemarin, Kamaruddin mendampingi kedua orang tua Brigadir J ke Bareskrim Polri untuk memulihkan hak-hak yang dimiliki Yosua sebagai seorang polisi.
Mereka meminta Polri untuk memulihkan nama baik anaknya dan menaikkan pangkatnya dua tingkat lebih tinggi menjadi Aipda.
“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.
Selain meminta nama baiknya dipulihkan, pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana. Meminta asuransi seperti ASABRI untuk dibantu diurus, serta meminta barang-barang milik almarhum untuk dikembalikan.
Orang tua Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka meminta hak-hak anaknya sebelum kembali ke Jambi, setelah sebelumnya selama tiga hari berturut-turut menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rencananya kedua orang tua Brigadir J akan kembali ke Jambi hari ini Sabtu, 18 Februari 2023.
Pilihan Editor: Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Harta dan Uang Brigadir J yang Belum Kembali ke Polres Jaksel