Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Harta dan Uang Brigadir J yang Belum Kembali ke Polres Jaksel

Reporter

image-gnews
Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis usai mendengar putusan Majelis Hakim kepada Richard Eliezer, Rabu, 15 Februari 2023. Tempo/Ami Heppy
Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis usai mendengar putusan Majelis Hakim kepada Richard Eliezer, Rabu, 15 Februari 2023. Tempo/Ami Heppy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamaruddin Simanjuntak melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan soal harta benda milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang belum kembali. Pengacara keluarga Brigadir Yosua itu menuturkan, harta yang raib itu berupa uang di rekening bank, laptop, jam tangan, pin emas, dan dua handphone.

"Terlapornya memang dibikin sementara dalam lidik, tetapi dalam fakta persidangan Ricky Rizal sudah mengakui bahwa dia lah yang menguasai handphone dan laptop serta melakukan perbuatan pemindahan uang atau pencurian uang itu dengan dalil menurut dia uangnya Putri," ujar Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Jumlah nilai harta yang dimaksud lebih dari Rp 200 juta. Tindak pidana yang dilaporkan adalah pencurian dengan kekerasan dan/atau pencucian uang.

Laporan polisi yang dibuat adalah model B untuk dugaan pencurian kekerasan dan/atau pencucian uang. Kemudian laporan model C untuk mengurus administrasi Brigadir Yosua.

"Laporan polisi model C untuk mengganti atau untuk pengurusan segala barang-barang milik almarhum, mengurus hak-haknya," kata Kamaruddin.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 362 juncto Pasal 365 juncto Pasal 3, 4, dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Dari harta Brigadir Yosua, para ahli waris yang berhak mendapatkan berjumlah lima orang dari keluarga inti.

"Klien saya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Yuni, dan adiknya dua lagi- Mahareza, Devinita. Maka yang berhak atas semua barang-barang almahum itu pasca beliau dibantai atau dibunuh," tutur Kamaruddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia sempat berharap saat itu agar Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal  atau Bareskrim Polri mengusut hilangnya harta Yosua. Tetapi fokus perkara hingga vonis di persidangan hanya soal pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa.

Barang bukti yang diberikan adalah surat kuasa yang diberikan keluarga Yosua kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara. Dokumen itu juga sudah diberikan sejak awal saat pelaporan di Bareskrim.

Kamaruddin Simanjuntak merincikan, uang Yosua yang dimaksud hilang adalah dari rekening Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BCA. Langkah ini ditempuh sekaligus membuktikan transaksi rekening yang diduga sampai Rp 100 triliun.

"Untuk mencegah polemik di masyarakat karena masyarakat beranggapan ada uang Rp 100 triliun kurang Rp 1 di rekening Yosua, maka kami mengurus surat keterangan untuk mengurus pengecekan rekeningnya karena buku-bukunya semua dikuasai oleh para terpidana," ujarnya.

Barang-barang milik Brigadir Yosua alias Brigadir J tersebut diduga hilang setelah dia dibunuh pada 10 Juli 2022. Sejak awal, keluarga mencurigai harta milik bintara Polri itu dikuasai oleh kaki tangan Ferdy Sambo yang juga jadi terpidana kasus pembunuhan berencana.

Pilihan Editor: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kuat Ma'ruf Masih Petantang-Petenteng Karena Beri Salam Metal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

8 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

12 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

14 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

15 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

15 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

20 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

28 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.