Saat Hotman Paris Bikin Geram Hakim Ketua Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa

Senin, 20 Februari 2023 16:54 WIB

Pengacara Terdakwa Teddy Minahasa, Hotman Paris saat ikuti sidang dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Februari 2023. Dalam sidang lanjutan para saksi dimintai keterangan atas terdakwa Teddy Minahasa. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini diwarnai dengan bersitegang antara majelis hakim dengan kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea. Ketegangan di ruang sidang diawali dengan keberatan Hotman yang disampaikan bukan di waktu gilirannya berbicara.

“Kalau anda keberatan, sampaikan nanti di keberatannya. Banyak tempatnya bukan di sini. Paham itu? Kalau enggak saya terapkan pasal KUHAP," tegur Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di PN Jakbar, Senin, 20 Februari 2023.

Hotman mula-mula menyela jaksa penuntut umum (JPU) yang sedang mengajukan pertanyaan kepada saksi bernama Janto Parluhutan Situmorang. Padahal, kali ini waktunya jaksa untuk mencecar keterangan dari saksi.

Jaksa bertanya kepada Janto soal sabu yang diperolehnya dari eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto. Dalam sidang, Janto mengatakan, Kasranto hanya menyebut sabu itu milik jenderal bintang dua. Dia tidak mengetahui jenderal bintang dua yang dimaksud adalah Teddy.

Tim penasihat hukum terdakwa, salah satunya Hotman Paris, lantas menyatakan keberatan ketika jaksa menanyakan apakah sabu yang dimaksud berasal dari Bukittinggi.

Advertising
Advertising

Akan tetapi, Jon Sarman meminta penasihat hukum bersabar. Jon mengingatkan aturan tata tertib saat persidangan berlangsung sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kalau sampai seperti ini belum ada apa-apa (angkat tangan) kayak di kampung di warung. Ini tempat terhormat dan luhur,” tutur dia.

Kemudian Jon membacakan salah satu pasal soal tata tertib sidang. Dia menyampaikan isi Pasal 218 ayat 1 KUHAP bahwa dalam ruang sidang, bagi siapa saja wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan.

“Ketentuan kami kan seperti itu di sini. Biar agak panjang-panjang saya sebutkan. Saya agak geram dengan cara seperti ini,” kata dia.

Hari ini mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam sindikat penjualan sabu kembali menjalani sidang di PN Jakbar. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi.

Pilihan Editor: Sidang Kasus Teddy Minahasa: Aiptu Janto 3 Kali Jual Sabu ke Alex Bonpis

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

3 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

3 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

4 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya