Alasan Pemprov DKI Soal Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni Warga Korban Gusuran

Selasa, 21 Februari 2023 12:48 WIB

Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Usaha Infrastruktur Badan Pembinaan BUMD DKI Budi Purnama buka suara mengapa Kampung Susun Bayam belum bisa dihuni warga eks Kampung Bayam.

Budi mengatakan Pemprov DKI berencana menyerahkan modal berupa aset (inbreng) yang menjadi lokasi Kampung Susun Bayam dan Jakarta International Stadium (JIS) kepada PT Jakarta Propertindo.

“Memang ada perbedaan kebijakan antara JIS dan KSB,” kata Budi saat dihubungi Senin, 20 Februari 2023.

Oleh sebab proses penyerahan aset itu belum selesai, Kampung Susun belum bisa disewakan dan ditempati oleh eks warga Kampung Bayam. Masalah ini berimbas pada belum ditetapkannya tarif sewa unit KSB.

“Kalau misalnya Kampung Susun Bayam, orang, kan tinggal, menetap, ya,” ujarnya.

Lain hal dengan JIS yang sudah bisa digunakan karena karena bentuknya berupa sewa putus per event atau per satu kali kegiatan dan tidak terus-menerus. Besaran tarif sewa JIS ditentukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola.

Advertising
Advertising

“Kalau yang JIS, itu sewanya itu sewa putus. Kalau enggak sepakat sewa ya, jangan dipakai JIS. Kalau sepakat, dipakai," kata dia.

Masalah Kampung Susun Bayam (KSB) yang belum bisa dihuni itu membuat warga eks Kampung Bayam merana. Setelah tergusur dari tanah mereka karena pembangunan JIS, mereka belum punya tempat tinggal. Bahkan ada 5 kepala keluarga yang terpaksa tinggal di tenda depan KSB.

Pada Senin kemarin, Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) melayangkan keberatan administratif kepada Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro yang tidak kunjung memulihkan hak huni rusun kepada 75 warga korban penggusuran.

"Sebagaimana telah dijanjikan sebelumnya, sehingga telah melanggar hak atas tempat tinggal yang layak, peraturan perundang-undangan, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB),” kata perwakilan PWKB, Acep Suwenda, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 20 Februari 2023.

Dia mengatakan masalah ini berawal sejak warga Kampung Bayam yang tergusur pada 2008 dan kembali terjadi di 2017. Alasan penggusuran untuk pembangunan pancang Jakarta International Stadium (JIS) dan penertiban.

Aktivitas warga di tenda pengungsian di gerbang Kampung Susun Kampung Bayam, Jakarta, Rabu, 30 November 2022. Mereka mendirikan tenda di gerbang Kampung Susun Bayam yang lokasinya dekat dengan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar

“Pada April 2022, Jakpro mengadakan sosialisasi mengenai bangunan Kampung Susun Bayam, sebulan kemudian mulai melakukan pembangunan Kampung Susun Bayam dengan peletakan batu pertama bersama warga,” ujarnya.

Menurut Acep, Surat Wali Kota Jakarta Utara Nomor e-0176/PU.04.00 dan pengundian blok di Kampung Susun Bayam menjadi dasar warga berhak mendapatkan tempat tinggal di unit tersebut.

"Pembangunan Kampung Susun Bayam telah selesai dibangun dan diresmikan secara langsung oleh Pemprov DKI Jakarta,” ucap dia.

Menanggapi keluhan warga, Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan masih menghitung anggaran untuk membiayai kampung susun itu. Syachrial hingga saat ini masih membahas soal kelanjutan rencana pengalihan pengelolaan yang akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Posisinya masih itu tapi ini kan perlu dihitung kapan, sampai kapan pengelolaan oleh Jakpro, kemudian kapan dialihkan kepada Pemprov, ke dinas terkait,” kata Syachrial saat dihubungi, Senin, 20 Februari 2023.

Menurutnya, hal itu perlu dibahas secara mendalam karena soal biaya yang harus dianggarkan untuk Kampung Susun Bayam. “Kalau dialihkan ke dinas terkait, berapa biaya yang harus disediakan, dianggarkan untuk mensubsidi. Kalau hitung-hitungan, terus terang, biaya sewa itu tidak bisa mencukupi secara seluruhnya untuk operasional,” ujarnya.

Pilihan Editor: Terkatung-katung Warga Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro Berdalih Soal Legalitas

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

5 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

8 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

15 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

16 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

17 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

19 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

19 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya