Gus Yahya Kabarkan Kondisi Korban Membaik usai Dianiaya Mario Dandy

Minggu, 26 Februari 2023 15:37 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf (kanan) saat ditemui usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, korban masih dirawat usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, Minggu, 26 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menjenguk korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Dia menerima kabar kondisi D mulai membaik.

"Alhamdulillah keadaan D membaik dengan cepat bahkan lebih cepat dari yang diperkiraan tim dokter sebelumnya. Ini adalah pertanda yang sangat menggembirakan," kata Gus Yahya di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, Ahad, 26 Februari 2023.

Ketua PBNU itu mendapatkan informasi ventilator untuk membantu pernapasan D sudah dilepas. Korban diketahui kesulitan bernapas setelah koma.

Gus Yahya tidak masuk ke ruang ICU tempat D dirawat. Dia hanya menemui sanak keluarga korban dan tim medis yang menjelaskan keadaan pasien.

Menurut dia, pihak keluarga bersikap sabar menghadapi masalah ini. Petinggi Nahdlatul Ulama itu berharap kejadian seperti ini tidak terulang. "Insya Allah menjadi pahala tersendiri yang akan membantu David, dan khususnya keluarga. Insya Allah akan menemui kebaikan nantinya," tutur Gus Yahya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap D pada 20 Februari 2023. Video kekerasan fisik terhadap korban tersebar di media sosial.

Motif penganiayaan diduga karena sakit hati, karena pacar Mario berinisial AGH diduga diperlakukan secara tidak menyenangkan oleh korban. Kemudian pelaku mengajak temannya, Shane Lukas, untuk merekam penganiayaan tersebut dengan ponsel Mario.

Perempuan berinisial AGH masih berstatus sebagai saksi. Dia saat itu ikut dengan Mario dan Shane ketika penganiayaan terjadi.

Menurut keterangan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, AGH sempat meminta Mario Dandy agar menyelesaikan masalahnya dengan D secara baik-baik. AGH merupakan mantan pacar dari korban. Usai penganiayaan, AGH, kata Ade Ary, ikut menolong korban bersama saksi lain.

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy dan Shane sebagai tersangka dan menahannya. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan rekaman dari ponsel milik Mario.

Pilihan Editor: 4 Fakta Kekasih Mario Dandy: AGH Tidak Berselfie, Malah Bantu Korban

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

9 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

5 hari lalu

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya