Cerita Soal Pemilik Rubicon yang Disebut Rafael Alun, Penerima Bansos di Gang Sempit Mampang

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 2 Maret 2023 18:57 WIB

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 01/RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin, tidak percaya seseorang berinisial AS yang pernah menjadi warga di permukiman tersebut memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon. Rafael Alun Trisambodo, ayahanda pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo, menyebut bahwa mobil mewah itu milik penduduk dengan alamat di Mampang Prapatan tersebut.

"Saya baru dengar kalau dia pemilik mobil Rubicon tersebut. Kayaknya gak mungkin banget dan gak tahu kalau identitasnya dipakai oleh pihak tidak bertanggung jawab," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Kamso menambahkan, AS dikenal baik dan ramah ke semua orang, namun tidak pernah menceritakan kepemilikan mobil mewah tersebut. "Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," katanya seperti dikutip dari Antara.

Pak RT berusia 49 tahun itu mengemukakan, sejumlah orang penting pernah mendatangi rumahnya, yakni perusahaan kredit mobil, KPK dan Kementerian Keuangan. Sedangkan pihak yang mendatangi kontrakan AS hanya media saja pada Kamis ini.

Kamso menuturkan, kehidupan AS terbilang susah secara ekonomi. AS sering menceritakan roda kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-harinya. Terlebih, AS mengontrak sendiri dari sekitar tahun 2006 hingga 2008. Menurut Kamso, saat itu harga kontrakan per bulan masih Rp400 ribu-an.

Advertising
Advertising

Sayangnya, kata Kamso, ketika meninggalkan kontrakannya, AS tidak mengabari. Namun AS masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo membantah dirinya pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy Satrio, saat melakukan tindak kekerasan.

Kepada KPK, Rafael mengaku Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya. "Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Pahala mengatakan, KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu. Namun, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjualnya kepada sang kakak.

Baca juga: KPK Anggap Wajar Keberadaan Klub Moge Pejabat Kemenkeu

Kemenkeu bentuk tim khusus periksa Rafael Alun

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh membentuk tiga tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo alias RAT. "Yang pertama adalah tim eksaminasi, kedua tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan dan ketiga tim investigasi," kata Awan saat konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023.

Awan menjelaskan, tim eksaminasi akan bertugas melakukan pemeriksaan laporan kekaayan RAT yang telah dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Selanjutnya, tim akan melakukan investigasi dugaan adanya fraud. "Nah kita buat tim ini untuk mempercepat proses juga lebih fokus terhadap isunya," kata Awan.

Awan mengatakan, dalam pelaksanaan pemeriksaan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya untuk mendalami harta yang belum laporkan. "Dan juga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait mendalami informasi yang terkait dengan transaksi keuangan," kata Awan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, Kementerian Keuangan adalah institusi yang menjaga dan mengelola keuangan negara, makanya perlu dikelola secara proper. "Perilaku pegawainya pun harus baik," kata Suahasil.

Suahasil mengatakan segala temuan dari hasil pemeriksaan tersebut akan dipertanggungjawabkan RAT sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Saya ingin menyampaikan sekali lagi, bahwa RAT masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN khususnya di Kementerian Keuangan," katanya.

Pilihan Editor: Belum Usai Rafael Alun, Kini Muncul Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicap Hedon

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

15 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

17 jam lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

19 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya