Hotman Paris Duga Anita Cepu Bukan Hanya Informan Penyelundupan Narkoba Myanmar

Jumat, 3 Maret 2023 12:45 WIB

Hotman Paris Hutapea saat memberi keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Barat usai sidang kasus sabu Teddy Minahasa, Kamis, 2 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menduga Linda Pujiastuti tak hanya berperan sebagai informan pengungkap penyelundupan narkoba dari Myanmar. Sebab, wanita bernama lain Anita alias Anita Cepu itu mampu menyuruh penyelundup yang mengirim dua ton sabu melalui jalur laut untuk putar balik.

"Berarti dia bukan informan dong? Makanya jangan percaya omongan Linda, apalagi dia adalah mantan dari Classic Spa plus-plus," ujar Hotman usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Maret 2023.

Sebelumnya, Linda mengungkapkan operasi mengejar penyelundup dua ton sabu dari Myanmar bersama Teddy. Keduanya bersama dengan pasukan patroli kepolisian menyisir Laut Cina Selatan. Informasi ini disampaikan saat Linda bersaksi di PN Jakbar pada Rabu, 1 Maret 2023.

Operasi ini gagal. Linda mengklaim sengaja menggagalkan operasi itu dengan cara menyuruh target untuk putar balik. Musababnya, dia menduga, Teddy berniat menyisihkan 100 kilogram sabu jika dua ton barang haram itu berhasil disita.

"Dia mengaku ambil handphone yang keempat, dia diam-diam telepon ke luar negeri intinya jangan bawa sabu itu lewat Cina Selatan," tutur Hotman.

Advertising
Advertising

Linda berujar, dirinya lebih takut kepada mafia narkoba Myanmar jika kedapatan menjual barang terlarang itu. Dia pun meminta maaf kepada Teddy. Jenderal bintang dua tersebut, tutur dia, sudah memaafkannya.

Bantahan Teddy Minahasa
Teddy Minahasa menyangkal kesaksian Anita soal keinginan menyisihkan 100 kilogram sabu. Menurut dia, pernyataan tersebut tidak sesuai pokok perkara peredaran lima kilogram sabu dari Markas Polres Bukittinggi. Selain itu, tak ada bukti yang menguatkan kesaksian Linda.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu berdalih tidak mungkin mengambil 100 kilogram sabu mengingat banyak orang di dalam kapal yang akan menyaksikan.

"Itu cerita rekayasa dari siapa? Mana faktanya? Saksinya siapa ketika saya bilang begitu?" tanya Teddy dalam persidangan di PN Jakbar, Senin, 27 Februari 2023.

Anita merespons tak ada saksi lantaran hanya mereka berdua yang ada di atas kapal. "Gimana ada saksi, kita mau curi ada saksi? Kita hanya berdua," jawab Anita dalam kesempatan yang sama.

Teddy Minahasa dan Anita Cepu saat ini berstatus sebagai terdakwa peredaran narkoba untuk kasus yang sama. Mereka diduga mengetahui harga sabu yang akan dijual.

Pilihan Editor: Sebut Dipermalukan Anita Cepu, Teddy Minahasa: Jenderal Bisa Tertipu Mentah-mentah Seperti Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

6 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

6 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

7 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

8 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

8 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

8 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya