Ammar Zoni Konsumsi Sabu Sejak Januari hingga Maret 2023

Jumat, 10 Maret 2023 23:13 WIB

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor sinetron Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni mengaku mengonsumsi sabu sejak awal tahun 2023. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penggunaan narkotika yang sama sudah tiga kali.

"Ini masih kita dalami. Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan para tersangka, mereka sudah tiga kali dari periode Januari sampai 8 Maret 2023," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Polisi masih menggali alasan suami Irish Bella itu kembali mengonsumsi narkotika. Namun saat ditangkap di rumahnya pada Rabu malam, 8 Maret 2023, Ammar dalam keadaan sadar.

Pada Rabu pagi sekitar pukul 11.00, Ammar meminta sopirnya berinisial M untuk membeli sabu. Dia mentransfer Rp 1,5 juta kepada M. Setelah menerima uang, M mengajak RH karena rekannya mengetahui tempat membeli sabu di Kampung Boncos.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka RH naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat," tutur Ade Ary.

Advertising
Advertising

Mereka berdua membeli sabu dari orang yang biasa dipanggil Bang seharga Rp 1 juta. Sabu yang diberikan seberat 1,04 gram dalam kemasan dua klip plastik.

Kemudian M memberi upah kepada RH karena menunjukkan tempat membeli sabu. RH lantas membeli sabu juga dan mengonsumsinya bersama M di lokasi.

Pada Rabu malam, ketika berada di depan Pintu Timur Ragunan pada pukul 19.30, sopir Ammar Zoni itu dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang telah mengintai.

"Dari kedua tersangka diamankan tiga bungkus plastik bening berisi sabu," ujar Ade Ary.

Hasil tes urine terhadap Ammar dan kedua tersangka lain itu positif amfetamin dan metamfetamin. Mereka pun kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pasal yang dijerat kepada mereka adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal empat tahun penjara atau maksimal 12 tahun kurungan.

Barang bukti yang disita adalah dua klip sabu pesanan Ammar Zoni dengan berat bruto 1,04 gram, dan satu klip berisi berat bruto 0,14 gram. Polisi juga menyita iPhone 13 milik Ammar.

Pilihan Editor: Ammar Zoni Suruh Sopir Beli 1 Gram Sabu di Kampung Boncos

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

8 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

21 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya