Ammar Zoni Dapat Sabu dari Kampung Boncos & Pernyataan Lengkap Eks TGUPP Anies Baswedan Soal IMB Tanah Merah Masuk Top 3 Metro

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 11 Maret 2023 08:56 WIB

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro hari ini dimulai dari berita Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan aktor sinetron Ammar Zoni memperoleh sabu dari kampung Boncos. Ammar tidak membeli langsung, melainkan menyuruh sopirnya berinisial M untuk membeli sabu.

Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni yang mentransfer Rp 1,5 juta kepada M untuk mencari penjual sabu. M mengajak rekannya inisial RH yang tahu penjual narkotika di Kampung Boncos, Jakarta Barat. "Kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil Bang, kemudian membeli dan menyerahkan uang Rp 1 juta," ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Pada posisi dua adalah berita kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengangkat kembali isu diterbitkannya izin mendirikan bangunan atau IMB sementara kawasan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Izin tersebut diperuntukkan warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara yang menghuni di lahan ilegal.

Anies menyerahkan IMB sementara kawasan kepada warga pada 16 Oktober 2021. Menurut dia, penerbitan izin itu dimaksudkan agar warga bisa mengakses fasilitas pemerintah.

Adapun di posisi tiga adalah berota soal Top 3 Metro kemarin yang dimulai dari berita persoalan kepemilikan lahan mengemuka setelah peristiwa kebakaran depo Pertamina Plumpang pada Jumat, 3 Maret 2023 pekan lalu. Banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan lahan tempat warga korban kebakaran yang tinggal di dekat terminal BBM tersebut. Mereka disebut menempati lahan di sana secara ilegal.

Advertising
Advertising

Namun, pernyataan para korban kebakaran depo Plumpang menunjukkan fakta yang berbeda. Salah satu keluarga yang tinggal di dekat depo BBM yang turut menjadi korban kebakaran, Acep Hidayat mengaku Hak Guna Bangunan (HGB) tempat tinggal almarhumah Sumiati berakhir 2039.

Masa HGB tersebut selama 20 tahun dihitung sejak mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2019. "Waktu itu mau pemilu PTSL-nya, diberi HGB 20 tahun, kalau tidak salah sampai 2039," kata Acep, 53 tahun seperti dikutip dari Antara, Rabu, 8 Maret 2023.


Berikut Top 3 Metro hari ini:

1. Sopir Ammar Zoni Beli Sabu dari Pengedar Narkoba yang Biasa Dipanggil Bang di Kampung Boncos

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan aktor sinetron Ammar Zoni memperoleh sabu dari kampung Boncos. Ammar tidak membeli langsung, melainkan menyuruh sopirnya berinisial M untuk membeli sabu.

Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni yang mentransfer Rp 1,5 juta kepada M untuk mencari penjual sabu. M mengajak rekannya inisial RH yang tahu penjual narkotika di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

"Kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa panggil Bang, kemudian membeli dan menyerahkan uang Rp 1 juta," ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Dari transaksi itu didapatkan sabu 1,04 gram yang dikemas dalam dua plastik klip. Setelah mendapat upah, RH menggunakannya untuk beli sabu dan mengajak M untuk bersama-sama mengonsumsinya di Kampung Boncos.

Kampung Boncos adalah sebuah perkampungan yang terletak di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Menurut arsip laporan Tempo, peredaran narkoba di kampung ini sudah berlangsung sejak 1996 dan saat itu narkoba yang banyak diperjualbelikan adalah narkoba berjenis heroin.


2. Pernyataan Lengkap Eks TGUPP Anies Baswedan Soal Polemik IMB Tanah Merah Pasca Kebakaran

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengangkat kembali isu diterbitkannya izin mendirikan bangunan atau IMB sementara kawasan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Izin tersebut diperuntukkan warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara yang menghuni di lahan ilegal.

Anies menyerahkan IMB sementara kawasan kepada warga pada 16 Oktober 2021. Menurut dia, penerbitan izin itu dimaksudkan agar warga bisa mengakses fasilitas pemerintah.

"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," kata dia di Kampung Tanah Merah, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Mereka yang memperoleh IMB Tanah Merah adalah warga di RW 08, 09, 10, dan 11 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja. Lalu warga RT 07 dan RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

Mantan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, pun buka suara. Dia menyinggung Presiden Joko Widodo hingga DPRD DKI Jakarta.


3. Korban Depo Plumpang Diberi HGB Jelang Pemilu, Polisi Telusuri Peran APA & Eks TGUPP Bela Anies Masuk Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita persoalan kepemilikan lahan mengemuka setelah peristiwa kebakaran depo Pertamina Plumpang pada Jumat, 3 Maret 2023 pekan lalu. Banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan lahan tempat warga korban kebakaran yang tinggal di dekat terminal BBM tersebut. Mereka disebut menempati lahan di sana secara ilegal.

Namun, pernyataan para korban kebakaran depo Plumpang menunjukkan fakta yang berbeda. Salah satu keluarga yang tinggal di dekat depo BBM yang turut menjadi korban kebakaran, Acep Hidayat mengaku Hak Guna Bangunan (HGB) tempat tinggal almarhumah Sumiati berakhir 2039.

Masa HGB tersebut selama 20 tahun dihitung sejak mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2019. "Waktu itu mau pemilu PTSL-nya, diberi HGB 20 tahun, kalau tidak salah sampai 2039," kata Acep, 53 tahun seperti dikutip dari Antara, Rabu, 8 Maret 2023.

Pada posisi 2 ada berita perihal Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengky Haryadi yang mengatakan akan menelusuri peran APA dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo.

Sosok APA sudah beberapa kali diungkap Mario Dandy dalama keterangannya kepada polisi. Terakhir, setelah kasus ini diambil alih Polda Metro, ia kembali mengungkap peran APA. Inisial APA pernah disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan saat konferensi pers pertama kasus ini.

Adapun di posisi tiga adalah berita mantan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, buka suara soal penerbitan izin mendirikan bangunan atau IMB sementara kawasan oleh mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2021. “Pemberian IMB kawasan ini tidak berdiri sendiri, tapi ada dalam program penataan kampung,” kata Tatak kepada Tempo, Kamis, 9 Maret 2023.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

46 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

7 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

22 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

23 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya