Hotman Paris Ajak Pengacara Dody Prawiranegara Ikuti Strategi Pembelaan yang Dipakai Seniornya

Selasa, 14 Maret 2023 11:49 WIB

Kuasa hukum Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengimbau pihak AKBP Dody Prawiranegara tidak terus menyalahkan eks Kapolda Sumatera Barat itu. Hotman mengatakan kasus penjualan barang bukti sabu ini seperti kasus bawahan Ferdy Sambo tidak ada yangbebas walaupun beralasan diperintah oleh atasan.

Hotman Paris mengatakan, meminta perlindungan bukan berarti akan divonis bebas.

"Ikutlah strategi pembelaan yang dipakai para senior ini, terutama tadi berdasarkan kesaksian ahli profesor doktor itu," ujar Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2023.

Dia merujuk pada keterangan saksi ahli hukum pidana Jamin Ginting dan Elwi Danil. Dua dosen hukum itu memberi pendapat soal aturan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Para ahli hukum pidana itu memberi pendapat atas dugaan salah pasal yang dijerat kepada Teddy Minahasa. Pihak pengacara jenderal bintang dua itu menilai seharusnya menjerat Pasal 140, karena Teddy adalah penyidik kepolisian.

"Terutama salah dakwaan, bukan 140 Undang-Undang Narkotika yaitu penyidik polisi yang menyalahgunakan kewenangannya, harusnya menyimpan malah mencoba menjual," kata Hotman Paris.

Advertising
Advertising

Dakwaan yang digunakan Jaksa untuk menjerat Teddy adalah Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), yang isinya soal menawarkan jual beli, menjual, menukar narkotika, menjadi perantara dan lain-lain. Tetapi dalam Pasal 140 itu tidak dirujukkan perbuatan seperti dimaksud Pasal 112 dan 114.

Dalam kasus penjualan dan peredaran 5 kilogram sabu dari Polres Bukittinggi ke Jakarta itu, Teddy Minahasa diduga memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan 10 kilogram sabu.

Dody sempat menolak, tapi dia tetap dilaksanakan dengan menyuruh asistennya bernama Syamsul Ma'arif alias Arif untuk menukar lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Perbuatan itu terjadi pada 14 Juni 2022 atau sehari sebelum acara pemusnahan barang bukti.

Eks Kapolres Bukittinggi tersebut merasa hanya menjalankan perintah Teddy Minahasa dibarengi perasaan takut. Dia beralasan perwira tinggi Polri itu memiliki pengaruh yang kuat. "Beliau powerful, perfeksionis, salah satu kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022, kemudian beliau mantan ajudan wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut cuma AKBP," ujar Dody kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Pilihan Editor: Ahli Hukum Pidana Jawab Hotman Paris Soal Dakwaan Batal Demi Hukum di Kasus Teddy Minahasa

Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

6 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

9 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

14 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

14 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

17 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

3 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya