Penanganan Kecelakaan Agam Aryo Mandek, Kuasa Hukum Bakal Adukan ke Kompolnas dan Ombudsman

Selasa, 14 Maret 2023 23:18 WIB

Keluarga korban kecelakaan maut yang melibatkan pelajar dan TransJakarta di Tangsel saat mengunjungi makam sang anak. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Tim kuasa hukum keluarga Agam Aryo Nugraha, siswa SMK 4 Tangerang Selatan yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta akan mengadu ke Propam Polda Metro Jaya hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Agam tewas tertabrak bus Transjakarta di wilayah Pondok Cabe, Tangsel, pada 1 Februari 2023.

Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum keluarga korban, akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Metro kalau polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tabrak lari ini. Menurut dia kasus ini berjalan lambat, sudah 40 hari tapi belum ada tersangka penyebab kecelakaan itu.

"Kami juga akan berkirim surat permohonan informasi perkembangan hasil penyidikan kepada penyidik. Kami juga mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum juga ada tersangkanya," ujarnya pada TEMPO, Senin 13 Maret 2023.

Jika belum ada perkembangan yang berarti, Hamim mengatakan keluarga korban akan mengadukan penanganan kasus ini ke Kompolnas, Propam Polda Metro Jaya, hingga Ombudsman.

Pihak PT Bianglala Metropolitan Datang Menjelang Tengah Malam

Dia menduga lambannya penanganan kasus kecelakaan ini membuat keluarga korban resah. Pihak terlapor, yaitu PT Bianglala Metropolitan operator bus Transjakarta diduga berupaya mendesak keluarga korban untuk berdamai.

"Kami menduga, lamanya proses penyelidikan dan penyidikan ini seperti memberikan ruang kepada terlapor untuk bernegosiasi melakukan perdamaian. Pada Sabtu lalu misalnya, menjelang tengah malam, Direktur PT Bianglala Metropolitan datang ke rumah keluarga korban," ujarnya.

Pada saat itu, kata Hamim, pihak PT Bianglala Metropolitan menyampaikan permohonan persetujuan untuk melakukan pinjam pakai atas dokumen kepemilikan kendaraan yang saat ini disita polisi.

"Direktur menyampaikan bahwa hal itu untuk kepentingan Uji KIR. Namun setelah keluarga membaca, bahwa surat yang disampaikan ke keluarga untuk ditandatangani berisi perdamaian untuk tidak menuntut melalui jalur hukum. Jadi ini seperti ada manipulasi atau akal-akalan," ujarnya.

Selanjutnya pihak Bianglala Metropolitan meninggalkan uang yang diperkirakan Rp 20 juta...

<!--more-->

Advertising
Advertising

Ketika hendak meninggalkan rumah korban, perwakilan PT Bianglala Metropolitan berupaya memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban.

"Pada saat direktur pulang dari rumah keluarga korban, ia memberikan sebuah tas kecil. Kemudian dibuka bersama oleh keluarga dan ternyata berisi uang yang jumlahnya kemungkinan Rp 20 juta. Keluarga hanya membuka saja tidak menghitung jumlah uangnya," tuturnya.

Hamim mengatakan belum mendapat kejelasan ihwal tujuan kedatangan pihak operator bus TransJakarta tersebut. "Kami mempertanyakan maksud dan tujuan uang yang diberikan tersebut. Keluarga berniat mengembalikan uang tersebut," tambahnya.

Praktisi Hukum Sebut Kasus Kecelakaan Harus Diproses kalau Korban Tidak Mau Berdamai

Menanggapi kasus tabrakan yang menewaskan Agam Aryo Nugraha, praktisi hukum pidana Sylvia Hasana Thorik mengatakan pihak kepolisian seharusnya sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau misalkan dari pihak keluarga memang tidak mau berdamai ya harusnya lanjut. Harusnya sudah ada (tersangka)," sebutnya.

Meskipun pihak keluarga memberikan maaf atau mau melakukan perdamaian, hal tersebut tidak menggugurkan status hukum. Bahkan pelaku seharusnya sudah dalam penahanan pihak kepolisian.

"Seharusnya nih kalau terjadi perdamaian itu hanya meringankan bukannya dia malah dilepaskan, tidak ditahan ataupun bebas. Yang pertama korban sampai meninggal, yang kedua walau ada perdamaian itu hanya mengurangi hukuman bukan melepaskan," kata Sylvia.

Sylvia mengatakan, sekali pun keluarga Agam menerima uang atas kecelakaan tersebut, pihak kepolisian tetap harus melanjutkan proses hukum dan menahan terduga pelaku. "Walau pun korban dapat ganti rugi itu pasti damai kan ya, itu tetap harus ditahan, walaupun pihak tersangka ngasih uang ke pihak korban dan korban menerima. Itu buka berarti pidananya hilang dan dia tersangka bebas jadi harus terus lanjut sedangkan bukti juga semua sudah ada kan," ujarnya.

Peristiwa ini berawal saat Agam hendak berangkat sekolah ke SMKN 4 Kota Tangerang sekitar pukul 05.50 dari rumahnya di Pondok Cabe Ilir 6. Pada pukul 06.10 WIB, Agam yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan saat berpapasan dengan mobil box wing dan bus Transjakarta di Jalan RE Martadinata, Ciputat Tangerang.

Dalam video CCTV terlihat pengendara motor itu terlihat tergeletak di jalan usai berpapasan dengan bus Transjakarta. Dalam insiden kecelakaan itu, Bus Transjakarta maupun mobil box wing tidak mau berhenti dan melarikan diri.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Keluarga Korban Kecelakaan Transjakarta dan Mobil Box di Tangsel Menanti Keadilan

Berita terkait

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

1 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

4 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

4 hari lalu

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

5 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

6 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

6 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

7 hari lalu

Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

7 hari lalu

Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.

Baca Selengkapnya