Setelah Kuncoro Wibowo Mundur dari Transjakarta, KPK Umumkan Sidik Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Reporter

Tempo.co

Rabu, 15 Maret 2023 14:57 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyidik dugaan kasus korupsi bansos (bantuan sosial) di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Informasi ini disampaikan setelah ramai berita Kuncoro Wibowo mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan dicegah ke luar negeri.

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Maret 2023.

Menurut dia, KPK semula menerima aduan masyarakat ihwal dugaan korupsi bansos beras. KPK lantas melakukan penyelidikan lalu berlanjut ke tahap penyidikan.

Ali tak membeberkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Dia menuturkan, komisi antirasuah baru akan mengungkap tersangka yang diduga terlibat korupsi bansos beras ini pasca terkumpul cukup alat bukti.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," jelas dia.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Ali tak membantah ketika ditanya Tempo apakah pencegahan Kuncoro bepergian ke luar negeri sehubungan dengan dugaan korupsi bansos beras di Kemensos. Dia hanya mengirimkan pernyataan tertulis soal penyidikan perkara diduga korupsi bansos.

Sementara itu, sumber Tempo menyatakan, Kuncoro adalah salah satu tersangka perkara ini. Perannya adalah melobi pejabat untuk memperoleh proyek bansos Kemensos.

Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada Senin, 13 Maret 2023. Dia hanya dua bulan mengemban posisi itu.

Sehari setelah pengunduran diri ini, ramai pemberitaan bahwa KPK mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nursaleh menyebut pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan, 10 Februari-10 Agustus 2023.

"Saat ini WNI atas nama M. Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK," kata Achmad melalui pesan tertulis, Selasa, 14 Maret 2023.

Pilihan Editor: Bekas Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Apa Perannya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

4 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

5 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya