Ajudan Pribadi Tipu Temannya Sendiri, Sudah Ditransfer Rp 1,35 Miliar Tapi Mobilnya Tidak Ada

Reporter

M. Faiz Zaki

Rabu, 15 Maret 2023 17:54 WIB

Ajudan Pribadi. Foto: TikTok Ajudan Pribadi.

TEMPO.CO, Jakarta - Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi menipu korban berinisial AI atas pembelian dua unit mobil. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi menuturkan, pemilik Instagram @ajudan_pribadi itu memiliki hubungan pertemanan dengan korbannya.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku dan korban ada hubungan pertemanan," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.

Dia menjelaskan, Akbar baru pertama kali menipu dan korbannya sejauh ini hanya satu. Itu berdasarkan dari laporan yang masuk ke polisi.

Kasus ini tetap dikembangkan untuk menelusuri tindak pidana yang dilakukan oleh Akbar alias Ajudan Pribadi. Syahduddi mengatakan, iming-iming harga mobil murah dan surat-surat lengkap membuat korban percaya.

"Itu bujuk rayu untuk menarik minat korban untuk bisa transfer uang dengan jual mobil harga murah," ujarnya.

Advertising
Advertising

Motif penipuan dan penggelapan mobil ini adalah kebutuhan ekonomi berdasarkan pengakuan Akbar. Tersangka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya sendiri.

Sebagian uang dari hasil penipuannya diketahui sudah digunakan. "Namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai barang bukti," tutur Syahduddi.

Aksi tersebut awalnya dilakukan Akbar dengan menawarkan AI mobil Mercedes Benz G63 produksi tahun 2021 seharga Rp 950 juta dan Toyota Land Cruiser produksi tahun 2019 seharga Rp 400 juta. Mereka sepakat atas harga tersebut tanggal 2 Desember 2021.

Korban mentransfer uang Rp 400 juta kepada Akbar, kemudian tanggal 6 Desember 2021 mentransfer Rp 750 juta. AI mengirim lagi Rp 200 juta kepada Akbar pada 14 Desember 2021.

"Kendaraan yang dijanjikan terlapor ini tidak kunjung datang tidak kunjung diserahkan kepada korban," kata Syahduddi dalam kesempatan yang sama.

Pasal yang dijerat kepada Akbar alias Ajudan Pribadi adalah Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Pilihan Editor: Tersangka Penipuan Ajudan Pribadi, Jual Murah Mercedes Benz G63 dan Land Cruiser Rp 1,35 Miliar

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

19 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

4 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya