Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

Reporter

M. Faiz Zaki

Rabu, 15 Maret 2023 23:33 WIB

Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Koordinator Ahli Badan Narkotika Nasional Komjem Pol (purn) Ahwil Loetan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea mengkritisi lampiran bukti pemeriksaan digital forensik dari handphone Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Dia melihat ada foto pesan WhatsApp di sebuah gawai kemudian difoto dengan gawai lain oleh penyidik.

Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang Riuh Hutomo menjelaskan, itu hanya sebagai petunjuk yang digunakan penyidik untuk bertanya kepada para tersangka.

"Kita tidak menyita bukti hasil foto. Tapi kita menanyakan, makanya minta dilampirkan dalam BA (Berita Acara). Kecuali saya sita, saya jadikan barang bukti foto tersebut, maka boleh dikatakan itu tidak sah," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2023.

Andi Oddang menegaskan, bukti yang sah adalah hasil pemeriksaan digital forensik menggunakan perangkat lunak Cellebrite UFED. Itu juga telah dilampirkan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Maka, dia mengingatkan agar tidak tergiring opini soal barang bukti tidak sah seperti itu. Dia memastikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan digital forensik sesuai prosedurnya.

Advertising
Advertising

Ketika dikonfirmasi ulang, para tersangka pun sudah mengakui keaslian pesan tersebut. "Itu adalah hasil ekstrak, ini hasil ekstrak dengan handphone tidak ada yang berubah," kata Andi Oddang.

Hal lain yang dikritisi oleh Hotman adalah tidak lengkapnya lampiran hasil pemeriksaan digital forensik Polda Metro Jaya. Namun Andi memastikan itu semua sudah diberikan, tetapi tidak keseluruhan yang dicetak berkasnya.

Semua kelengkapan hasil ekstraknya berada di dalam CD. Alasan tidak melampirkan semua karena bakal terlalu banyak lembarannya.

"Makanya kita sampaikan ini ada sampling bahwa ini sudah dilakukan uji berdasarkan barang bukti yang sudah disita. Kemudian nanti apabila mau dicek kembali itu ada softcopy-nya," tutur Andi Oddang.

Sebelumnya, Ahli Digital Forensik dari PT Digital Forensic Indonesia Ruby Zukri Alamsyah menilai lampiran bukti percakapan WhatsApp Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra tidak sah. Menurutnya karena laporan pemeriksaan digital forensik yang dilampirkan tidak lengkap.

Dari laporan yang Hotman miliki, ada foto pesan WhatsApp pada gawai yang dipegang oleh penyidik dan terlihat jari ketika memegang gawai itu. Maka cara tersebut dianggap tidak sesuai prosedur untuk barang bukti digital forensik.

"Intinya proses tersebut menurut saya tidak sesuai dengan aturan, prosedur, maupun Undang-Undang yang ada sesuai Pasal 5 dan 6 di Undang-Undang ITE tadi," kata Ruby kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2023.

Kasus ini soal peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi. Banyak pesan dari Teddy Minahasa ke eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara yang dihapus.

Begitu juga dengan pesan dari Teddy Minahasa kepada Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu. Namun ada satu pesan Teddy kepada Linda untuk mencarikan pembeli sabu.

Pilihan Editor: Ahli Digital Forensik Anggap Bukti WhatsApp Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara Tidak Sah

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

15 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

15 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

21 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

3 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya