Mario Dandy Akan Jalani Psikologi Forensik dan Dilaporkan Balik Amanda alias APA

Kamis, 16 Maret 2023 15:05 WIB

Tersangka Mario Dandy Satriyo tampak duduk dan menangis saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Di tengah proses rekonstruksi, Mario Dandy terlihat duduk dan mengusap air matanya berkali-kali. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Mario Dandy Satriyo masih terus bergulir. Babak terbaru, Mario Dandy dikabarkan akan menjalani psikolog forensik dan dilaporkan balik oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA atas dugaan pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya mengatakan akan memeriksa tersangka Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap D (17) secara psikolog forensik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

"Melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) dan satu lagi adalah tersangka SL (Shane Lukas),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.

Trunoyudo menambahkan pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk mendalami dan mengkaji perilaku para tersangka dalam kaitan penanganan proses hukum.

Mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut juga menjelaskan psikolog forensik ini meliputi otopsi forensik, kemudian melalui keahlian spesifik dalam proses penegakan hukum menerapkan metode psikologi pada proses penyidikan.

Advertising
Advertising

"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang akan dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tukasnya.

Trunoyudo juga menambahkan pemeriksaan psikolog forensik juga telah dilakukan oleh Apsifor terhadap anak AG (15). "Sudah dilakukan sejak awal, sudah ada pendampingan dari Kementerian PPPA dan dari KPAI," ucapnya.

Selanjutnya: Pengacara Anastasia Pretya Amanda alias APA...

<!--more-->

Mario Dandy dilaporkan balik

Sementara itu, pengacara Anastasia Pretya Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita, membantah kliennya menjadi informan soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D kepada AG. Menurut dia, Amanda tak pernah kenal dengan AG, pacar tersangka Mario Dandy Satriyo itu.

"Jadi berbicara tidak ada menyinggung status AG atau begini-begini melakukan perbuatan tidak baik, tidak sama sekali," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2023.

Hari ini Amanda didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro. Menurut Enita, kedatangan mereka untuk menanyakan laporan polisi dengan terlapor Mario. Laporan itu dibuat beberapa hari lalu pukul 01.00 WIB.

Enita yang mewakili Amanda (19 tahun) melaporkan Mario atas dugaan pencemaran nama baik. Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memproses laporan tersebut.

Mario dan Amanda memang pernah menjalin asmara. Enita menceritakan, keduanya bertemu di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023. Mario datang ketika Amanda sedang kongkow bersama teman-temannya.

Pembicaraan mereka, kata Enita, tidak menyinggung hubungan asmara, apalagi soal AG. Walau begitu, Amanda juga merasa keberatan atas kehadiran anak mantan pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Jaksel itu.

"Hubungan Amanda dengan MDS sudah berakhir tahun kemarin 2022," ujar Enita.

Nama Amanda terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario. Perbuatan Mario menyebabkan korban berinisial D, anak pengurus GP Ansor, koma di rumah sakit setelah kepalanya ditendang berkali-kali.

Mario Dandy menyebut nama Amanda alias APA dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro. Kepada polisi, Mario mengaku, APA yang melaporkan soal dugaan perbuatan tak baik dari D kepada AG.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada Jumat, 10 Maret 2023 di tempat kejadian perkara Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya juga menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, kecuali AG karena statusnya yang masih di bawah umur.

Pada rekonstruksi tersebut juga ada penambahan jumlah adegan yang semula 37 adegan berkembang menjadi 40 adegan penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 22 Februari 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

FAIZ ZAKI | ANTARA

Pilihan Editor: Amanda alias APA Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

19 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya