Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi, Polres Lebak Amankan 3,8 Ton Pertalite

Jumat, 17 Maret 2023 02:31 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Lebak - Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak menangkap AL, 26 tahun, yang diduga penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 3,8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.

Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwin Setiawan mengatakan, AL diduga membeli BBM bersubsidi itu dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bogor. AL kemudian menjual lagi BBM Pertalite itu secara eceran dengan harga lebih tinggi.

"Pertamina melarang SPBU melayani pembelian pertalite menggunakan jeriken atau sejenisnya untuk dijual kembali ke pengecer," kata Wiwin, Kamis 16 Maret 2023.

Wiwin menjelaskan AL membeli BBM menggunakan mobil pick up. BBM itu kemudian dikumpulkan di dalam jerigen untuk selanjutnya didistribusikan ke Lebak.

"AL membeli menggunakan kendaraan roda kecil, baru dikumpulkan, kemudian diangkut menggunakan truk dan didistribusikan ke Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas," ujar Wiwin.

Advertising
Advertising

Kepada penyidik, AL mengaku sudah 10 kali menimbun BBM bersubsidi itu sejak Desember 2022. Total, ada 110 jerigen ukuran 35 liter yang diamankan polisi.

"Total BBM yang diamankan hampir empat ton," kata Wiwin.

AL membeli BBM pertalite Rp 10.500 per liter. Dia kemudian menjualnya ke pengecer Rp 11.000 sampai Rp 12.000 per liter. Keuntungan yang diperoleh tersangka diambil dari selisih harga itu Rp 500-1.500 per liter.

Kasat Reskrim Polres Lebak Inspektur satu Andi Kurniady mengatakan, untuk menghindari petugas, AL membawa BBM subsidi itu pada dini hari. Polisi sempat mengejar pelaku karena berusaha kabur. Pelaku diamankan di Kecamatan Cipanas pada Jumat 10 Maret 2023 pukul 05.00.

AL dijerat pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penimbun BBM itu terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 60 miliar.

AYU CIPTA

Pilihan Editor: Instruksi Kapolda Metro Jaya: Tindak Tegas Penimbun BBM

Berita terkait

Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

5 jam lalu

Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga menampik adanya penghapusan Pertalite menjadi Pertamax Green 95 di seluruh SPBU.

Baca Selengkapnya

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

6 hari lalu

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Sebut Konsumsi BBM Capai Puncak Tertinggi di H-1 Lebaran

17 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Sebut Konsumsi BBM Capai Puncak Tertinggi di H-1 Lebaran

Pertamina Patra Niaga menyebut kenaikan tertinggi gasoline terjadi pada produk Pertamax Turbo yang mencapai 104 persen.

Baca Selengkapnya

Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

25 hari lalu

Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

Belum lama ini kasus BBM campur air mengemuka. Apa bahayanya bagi kendaraan? Bagaimana mengatasinya?

Baca Selengkapnya

Konsumsi BBM Jenis Gasolin saat Lebaran di Sumatra Barat Diprediksi Naik, Gasoil Turun

28 hari lalu

Konsumsi BBM Jenis Gasolin saat Lebaran di Sumatra Barat Diprediksi Naik, Gasoil Turun

Pertamina Patra Niaga memprediksi konsumsi BBM jenis gasolin bakal meningkat saat libur Idul Fitri 2024 di Sumatra Barat.

Baca Selengkapnya

BBM Oplosan dan Pertamax Palsu Beredar di Sekitar Jakarta, Dosen ITB Ungkap Kerugian Korban

30 hari lalu

BBM Oplosan dan Pertamax Palsu Beredar di Sekitar Jakarta, Dosen ITB Ungkap Kerugian Korban

Pengelola SPBU mengubah warna Pertalite yang hijau menjadi biru seperti Pertamax.

Baca Selengkapnya

Kasus Pertalite Campur Air, Pelaku Terancam Penjara 6 Tahun

30 hari lalu

Kasus Pertalite Campur Air, Pelaku Terancam Penjara 6 Tahun

Pertamina menyatakan pelaku kasus pencampuran Pertalite dengan air bisa dikenai sanksi pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Baca Selengkapnya

Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

31 hari lalu

Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

Rencana penghapusan Pertalite telah disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Baca Selengkapnya

Pertamax Palsu Bikinan SPBU Nakal, Ini Tips Cek Kualitas dan Kemurnian BBM

31 hari lalu

Pertamax Palsu Bikinan SPBU Nakal, Ini Tips Cek Kualitas dan Kemurnian BBM

Polisi mengungkap kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertamax di Tangerang, Jakarta Barat dan Kota Depok

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

31 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya