8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 17 Maret 2023 08:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus penjualan sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dan anak buahnya eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan segera memasuki tahap pembacaan tuntutan jaksa.
Sejumlah saksi, antara lain para polisi di Jakarta yang ikut menjual sabu dari Bukittinggi telah dihadirkan dalam persidangan. Para saksi ahli juga diminta keterangannya di persidangan, seperti eks Kepala BNN Komjen Ahwil Luthan yang kini menjadi Koordinator Kelompok Ahli BNN.
Sejumlah fakta dan kesaksian baru muncul di persidangan yang digelar empat hari dalam seminggu ini. Persidangan dibagi menjadi dua, yakni persidangan dengan terdakwa Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti dan terdakwa lainnya. Adapun Teddy Minahasa menjalani persidangan sendiri.
Berikut sejumlah fakta baru yang muncul dalam persidangan:
1. Teddy Minahasa ajak Istri Dody Prawiranegara ikut skenarionya
Rakhma Darma Putri, istri eks Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, membocorkan rekaman telepon Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 14 Februari 2023.
Dalam percakapan telepon itu berisi permintaan Teddy agar Dody menggunakan penasihat hukum yang sama dengan dia. Teddy justru menyesalkan kuasa hukum Dody sama dengan Anita, wanita yang bernama asli Linda Pudjiastuti.
“Nah jadi, kalau sekarang kondisinya Dody jadi satu sama Anita, lawyer-nya sama, justru memberatkan Dody. Mana bisa lawyer enggak dibayar begitu. Dibayar negara paling berapa. Dia pasti ngikutin maunya penyidik,” kata Teddy Minahasa dalam rekaman percakapan telepon itu.
Teddy juga mengiming-imingi Dody kalau mau satu pengacara dengannya maka hukuman bisa diringankan dengan peran masing-masing. “Kalau jadi satu dengan saya, saya bisa meringankan Dody, Dody bisa meringankan saya. Dody juga bisa meringankan dirinya,” kata Teddy.
Eks Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat ini juga merencanakan skenario untuk melempar masalah ke Arif, nama panggilan Syamsul Ma'arif. Dia adalah asisten Dody. “Kita buang badan ke Arif. Gitu loh neng paham ya neng,” katanya.
Linda alias Anita Cepu bersama Teddy Minahasa melihat pabrik sabu di Taiwan
<!--more-->
2. Linda alias Anita Cepu pernah bersama Teddy Minahasa melihat pabrik sabu di Taiwan
Linda Pudjiastuti atau dikenal juga dengan nama Anita Cepu mengatakan pernah bersama Inspektur Jenderal Teddy Minahasa pergi ke Taiwan untuk melihat pabrik sabu di sana.
Kesaksian Anita Cepu itu merupakan jawaban atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus sabu ditukar tawas yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.
“Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip ‘kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan pabrik di sana’ pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?,” tanya JPU ke Linda.
Linda lantas menjawab singkat, pabrik sabu.
Linda atau Anita menyampaikan informasi tentang pabrik sabu di Taiwan setelah operasi penyergapan sabu di Laut China Selatan gagal.
Teddy Minahasa disebut minta fee Rp 100 miliar ke bandar sabu
<!--more-->
3. Teddy Minahasa disebut minta bagian fee Rp 100 miliar ke pemilik pabrik sabu di Taiwan
Linda Pudjiastuti mengatakan Teddy sempat bertanya apakah dirinya kenal dengan bandar sabudi Taiwan tersebut, dan jika mengenal mantan Kapolda Sumatra Barat itu ingin meminta bagian.
“Ya bilang aja buy 1 get 1, dia bilang begitu,” kata Anita.
Anita mengatakan bandar Mister X mau kirim sabu ke Indonesia seberat 1 ton, maka ia akan memberikan jatah penangkapan 1 ton ke kepolisian. Namun tawaran itu ditolak oleh Teddy.
Teddy lebih memilih meminta uang sebesar Rp 100 miliar untuk pengiriman setiap 1 ton sabu.
“Jadi, saya ke sana ketemu mister X, waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan Pak Teddy,” tutur dia.
Akan tetapi, karena dianggap terlalu mahal oleh bandar sabu Taiwan. Transaksi itu tidak terjadi.
“Karena terlalu itu terlalu mahal akhirnya nggak jadi,” ucapnya.
Keberangkatan Anita ke Taiwan sebanyak tiga kali hanya dilakukan berdua dengan Teddy Minahasa. Ia mengatakan keberangkatannya ke Taiwan tersebut bisa dibuktikan dari paspornya.
Teddy Minahasa menghapus percakapan Whatsapp Lindan dan Dody
<!--more-->
4. Teddy Minahasa banyak menghapus percakapan Whatsapp Lindan dan Dody
Teddy Minahasa banyak menghapus percakapannya dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu.
Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya telah mengembalikan pesan yang terhapus itu. Salah satu contoh pesan yang ditampilkan adalah penawaran lima kilogram sabu kepada Linda pada 23 Juni 2022 pukul 12.52.
"Iki onok barang 5 kg, golekno lawan. Posisi barang di Riau. (Ini ada barang 5 kg, carikan lawan. Posisi barang di Riau)." Nama kontak WhatsApp Teddy diberi nama 'My Jenderal' oleh Linda.
Lima kilogram sabu itu diduga kuat hasil penukaran dengan lima kilogram tawas di Polres Bukittinggi pada 14 Juni 2022. Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu menyuruh asistennya bernama Syamsul Ma'arif alias Arif untuk menukar barang bukti yang sudah disita Polres Bukittinggi.
Wartawan jadi saksi di persidangan
<!--more-->
5. Wartawan asal Bukittinggi, Jontra Manvi Bakhra jadi saksi
Jontra Manvi Bakhra, jurnalis berusia 42 tahun ini bersaksi soal suasana konferensi pers dan pemusnahan sabu di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dia meliput berdasarkan undangan yang diberikan oleh Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara. "Undangan ada, kalau jurnalis datang sendiri," ujar Jontra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2023.
Jontra menceritakan mulai dari suasana konferensi pers pada 21 Mei 2022. Menurut yang dia tahu, sabu yang ditampilkan seberat 41,4 kilogram.
Barang haram itu, kata Jontra, hasil dari penangkapan beberapa bandar narkoba di wilayah Bukittinggi. Saat acara konferensi pers, ditampilkan para tersangka beserta barang buktinya.
Dody Prawiranegara turut hadir bersama Kapolda Sumatera Barat yang saat itu dijabat oleh Teddy Minahasa. Menurut pengamatannya, Teddy Minahasa memimpin acara konferensi pers itu.
Kemudian pejabat yang hadir saat acara pemusnahan 35 kilogram sabu tanggal 15 Juni 2022, berasal dari elemen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda. Teddy Minahasa memimpin acara seremoni.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam tong yang sudah berisi air," tutur Jontra.
Bungkusan sabu kemasan teh yang sudah disiapkan di meja, dibuka satu per satu oleh para pejabat yang hadir. Lalu isinya dituangkan ke dalam tong dan diaduk, setelahnya dibuang ke sebuah lobang yang sudah disediakan.
Teddy Minahasa mengaku biasa menghapus pesan Whatsapp
<!--more-->
6. Teddy Minahasa mengaku biasa menghapus pesan Whatsapp
Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra sering menghapus pedan WhatsApp yang diduga soal peredaran lima kilogram sabu. Pesan itu di antaranya komunikasi dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegata dan Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu.
"Itu sifatnya personal, kebiasaan saya men-delete, clear chat, tidak ada kaitannya sama perkara," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.
Pernyataan itu dia ungkap saat Jaksa Penuntut Umum atau JPU bertanya soal banyaknya bukti pesan yang dihapus. Kemudian beberapa hari lalu, saksi ahli dari Polda Metro Jaya menampilkan beberapa pesan yang dihapus tersebut.
Teddy Minahasa menegaskan bahwa alasan menghapus itu hanya sifatnya dalam berkomunikasi. "Kebiasaan personal," katanya singkat.
Ketika ditampilkan di persidangan, pesan Teddy Minahasa ada yang menunjukkan permintaan carikan pembeli narkoba kepada Linda Pujiastuti atau dikenal juga dengan nama Anita Cepu. Pesan itu tertanggal pada 23 Juni 2022 pukul 12.52.
"Iki onok barang 5 kg, golekno lawan. Posisi barang di Riau. (Ini ada barang 5 kg, carikan lawan. Posisi barang di Riau)." Nama kontak WhatsApp Teddy diberi nama 'My Jenderal' oleh Linda.
Teddy Minahasa Menyesal Kenalkan Anita Cepu ke Dody Prawiranegara
<!--more-->
7. Teddy Minahasa Menyesal Kenalkan Anita Cepu ke Dody Prawiranegara
Terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra menyatakan penyesalannya dalam sidang perkara penjualan 5 kilogram sabu dari Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.
Namun Teddy tetap tidak merasa bersalah dalam perkara tersebut. Justru karena komunikasi antara Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dengan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu itu, masalah ini malah makin membesar.
"Itu saja yang menjadi dampak semua ini," kata Teddy.
Menurut keterangannya, dia memperkenalkan Anita Cepu karena ingin Dody menangkap perempuan itu. Penangkapan perempuan itu rencananya menggunakan narkotika jenis sabu yang berasal dari barang bukti Polres Bukittinggi.
Teddy mengaku marah kepada Linda karena sudah dibohongi atas informasi penyelundupan dua ton sabu dari Vietnam pada 2019. Namun menurut Linda sabu itu berasal dari Myanmar.
Pada saat itu berlayar selama dua bulan ketika mengejar penyelundup sabu itu, dia menghadapi ancaman alam yang dahsyat, tetapi hasilnya nihil. "Kita terlunta-lunta, kapal hampir terbakar, kena ombak tujuh meter, sibuk di buritan buang air, hampir mati kita," tuturnya.
Dia pun merasa dipermalukan di hadapan anak buahnya karena informasi yang salah itu.
Teddy Minahasa tetap merasa tidak bersalah
<!--more-->
8. Teddy Minahasa tetap merasa tidak bersalah
Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra merasa tidak bersalah dalam perkara penjualan sabu barang bukti Polres Bukittinggi. Dia tetap menyangkal meski para tersangka lain menyebut jenderal bintang dua itu terlibat penjualan dan peredaran 5 kilogram sabu tersebut.
"Sama sekali tidak," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret 2023.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy, apakah ada perasaan bersalah atau tidak. Kemudian hakim itu juga bertanya kembali apakah ada rasa penyesalan yang dimiliki Teddy.
Satu-satunya penyesalan yang dirasakan perwira tinggi Polri itu adalah memperkenalkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Teddy menyimpan nomor Linda dengan nama Anita Cepu, dengan alasan dia mengenal perempuan itu sejak masih bekerja di Hotel Classic dengan nama Anita.
"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," kata Teddy.
Dari dakwaan Dody Prawiranegara, disebutkan Teddy Minahasa memberikan kontak WhatsApp perempuan itu dengan nama Anita Cepu kepada Dody Prawiranegara. Tujuannya diduga agar Dody saling berkomunikasi dengan Linda untuk penjualan lima kilogram sabu.
Pilihan Editor: Media Beritakan Istri Teddy Minahasa ke Sidang Bawa Tas Louis Vuitton, Hotman Paris: Bukan Ibu Merthy