KPK Cegah Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo di Kasus Korupsi Bansos, Pemprov DKI Buka Suara

Reporter

Amy Heppy

Jumat, 17 Maret 2023 10:37 WIB

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani akhirnya buka suara soal alasan di balik mundurnya Kuncoro Wibowo dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta yang baru ia emban selama dua bulan.

Menurut Fitria, Kuncoro menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat itu, tercantum pula alasan pengunduran diri.

Berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Pemprov DKI, kata Fitria, alasan Kuncoro mundur adalah karena masalah keluarga dan pribadi.

"Kalau secara surat resmi yang disampaikan ke Pemprov dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgen," kata Fitria saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat, 17 Maret 2023.

Kuncoro mengundurkan diri pada 13 Maret 2023, padahal ia baru menjabat pada Januari 2023 lalu. Tak lama setelah mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo dikabarkan dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Advertising
Advertising

Fitria mengaku soal status cegah yang diterapkan KPK itu, baru ia ketahui setelah Kuncoro Wibowo mundur.

"Jadi kami ikutnya surat resmi. Yang kemudian besoknya lagi muncul penetapan tersebut, ya kami tahunya surat resmi tersebut," ujarnya.

Proses asesmen terhadap Kuncoro Wibowo sebelum jadi Dirut Transjakarta

<!--more-->

Fitria membeberkan, proses asesmen terhadap Kuncoro sebelum ditunjuk jadi Dirut Transjakarta telah dilakukan sejak akhir 2022 lalu. Ia pun mengatakan bahwa proses asesmen terhadap Kuncoro sudah sesuai Pergub yang ada.

"Jadi memang proses di kami sudah sesuai dengan di Pergub. Dan mungkin untuk proses di KPK dan seterusnya, memang kami tidak mungkin menjangkau ranah tersebut," jelasnya.

Sehari setelah Kuncoro menyampaikan surat pengunduran diri, muncul konfirmasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi bahwa Dirut Transjakarta itu dalam status cegah atas usulan KPK.

KPK telah mengumumkan terlebih dahulu pencegahan terhadap bekas Dirut PT Transjakarta M. Kuncoro Wibowo.

"Saat ini WNI atas nama MKW tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK,” kata Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nursaleh pada Selasa 14 Maret 2023.

KPK cegah lima orang terkait korupsi bansos selain Kuncoro Wibowo

<!--more-->

Selain Kuncoro, KPK juga melakukan pencegahan terhadap lima orang terkait kasus korupsi bansos Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Namun, kata dia, masa pencegahan itu bisa diperpanjang jika memang diperlukan.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Ali melalui keterangan tertulis.

Adapun kelima orang yang dilakukan cegah tersebut, berdasarkan sumber Tempo adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani dan Budi Susanto, ditambah Kuncoro Wibowo.

Pilihan Editor: Saat Heru Budi Sebut Dirut Transjakarta Mundur Karena Kesehatan Lalu Muncul Status Cegah dari KPK

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya