Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

Sabtu, 18 Maret 2023 15:53 WIB

Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Reskrim, saat menggelar rilis pengungkapan kasus mayat mutilasi dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor - R, 43 tahun, harus meregang nyawa setelah pisau dapur ditusukan ke lehernya oleh DA, 37 tahun, yang tak lain adalah pasangan sesama jenisnya. Bingung menghilangkan jasad R, DA pun melakukan tindakan sadis dengan melakukan mutilasi.

Setelah membunuh dan memutilasi R, DA menaruh bagian tubuh, yakni badan dan tangan ke dalam koper berwarna pink dan membuangnya di jalan baru, Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor. Sedangkan kepala dan kaki korban, DA masukkan ke dalam kresek warna hitam dan membuangnya ke sungai di wilayah Cikupa, Tangerang. Penemuan mayat dalam koper itu pun, membuat geger warga Tenjo pada Rabu, 15 Maret 2023.

"Berkat kerja keras dan petunjuk yang kami peroleh, tim khusus Satuan Reserse Kriminal akhirnya menangkap pelaku di wilayah Yogyakarta, Jateng pada jumat kemarin. Kasus ini berawal dari ditemukan nya mayat tidak utuh dalam koper di Tenjo," kata Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023.

Iman menyebut motif lain dalam kasus sadis itu masih didalami. Namun, mutilasi itu terjadi berawal dari cekcok antara korban dan pelaku.

Iman menjelaskan korban dan pelaku sudah tinggal bersama selama 4 bulan di wilayah Tangerang. Pelaku DA, berprofesi sebagai pengemudi taksi online. Sedangkan korban, berprofesi sebagai penerjemah bahasa asing.

Advertising
Advertising

Selain menghabisi dan memutilasi korban, DA yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka itu juga menggasak harta dan uang dalam tabungan korban sebesar Rp 30. Uang itu R gunakan dalam pelariannya ke Yogyakarta.

"Motif sebenarnya masih kami dalami. Tapi pengakuan pelaku, yang bersangkutan menolak melalukan handjob dan terjadi pertengkaran. Namun, kami menemukan motif lain yakni ekonomi. Karena pelaku membawa kabur buku tabungan korban dan sementara ini sudah digunakan pelaku sebesar 30 juta rupiah," ucap Kepala Satreskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Yohannes Redhoi Sigiro.

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku mutilasi berinisial DA itu dijerat dengan pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Pilihan Editor: Pelaku Mutilasi di Bogor Tertangkap di Yogyakarta, Polisi Temukan Fakta Baru

Catatan Redaksi: Berita ini mengalami perubahan pada Sabtu, 18 Maret 2023 pukul 19.12. Inisial pelaku dan korban tertukar. Sebelumnya tertulis DA sebagai korban dan R pelaku. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

5 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

6 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

10 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

17 jam lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya