Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 20 Maret 2023 21:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tapos, Depok, CH, 26 tahun ditetapkan sebagai tersangka pembacokan terhadap maling HP yang terjadi di Kampung Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan penetapan CH sebagai tersangka setelah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Pengawas Penyidik (Wassidik) Polda Metro Jaya dan ahli untuk melaksanakan gelar perkara pada Kamis malam, 16 Maret 2023
Setelah naik penyidikan sepakat untuk menentukan bahwa yang diduga pelaku melakukan pembacokan terhadap maling HP ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini terlihat dari bahwa kejadian tersebut dilakukan atas dasar pelaku (pemilik HP) saat maling HP sudah dalam posisi menyerah, berjongkok dan HP sudah dikembalikan, sudah meminta maaf dan diamankan oleh warga," kata Yogen, Senin, 20 Maret 2023.
Kemudian, kata Yogen, pelaku kembali ke rumah untuk membawa senjata tajam atau celurit yang awalnya untuk menakut-nakuti maling HP, kemudian pada saat terlihat membawa celurit, maling HP ini kemudian berontak, karena takut dilakukan tindakan penganiayaan oleh pelaku.
"Sehingga akhirnya terjadi sedikit perlawanan, kemudian pelaku yang sudah diamankan oleh tetangganya berusaha membacokkan celuritnya, sehingga akhirnya mengenai maling HP tersebut," katanya.
Setelah dibacok satu kali oleh pelaku, lanjut Yogen, maling HP itu akhirnya berlari kemudian ditemukan tewas.
"Karena memang mengenai punggung, luka agak dalam dan besar, kami masih menunggu hasil visum apakah mengenai bagian-bagian yang memang mematikan, seperti urat dan sebagainya," papar Yogen.
Ia mengungkapkan kejadian setelah dibacok hingga ditemukan di kebun sekitar 300 sampai 500 meter dari lokasi pembacokan.
"Pelaku pulamg ke rumah untuk mengambil senjata, jadi ada niat untuk melukai korban. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 3, yakni penganiayaan yang menyebabkan kematian," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Pilihan Editor: Jasad Pria Bersimbah Darah di Depok Ternyata Maling HP yang Kena Celurit Pemilik HP