Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

Senin, 20 Maret 2023 21:03 WIB

Pembacok maling HP hingga tewas, CH, 26 tahun, saat digelandang Satreskrim Polres Metro Depok, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tapos, Depok, CH, 26 tahun ditetapkan sebagai tersangka pembacokan terhadap maling HP yang terjadi di Kampung Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan penetapan CH sebagai tersangka setelah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Pengawas Penyidik (Wassidik) Polda Metro Jaya dan ahli untuk melaksanakan gelar perkara pada Kamis malam, 16 Maret 2023

Setelah naik penyidikan sepakat untuk menentukan bahwa yang diduga pelaku melakukan pembacokan terhadap maling HP ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini terlihat dari bahwa kejadian tersebut dilakukan atas dasar pelaku (pemilik HP) saat maling HP sudah dalam posisi menyerah, berjongkok dan HP sudah dikembalikan, sudah meminta maaf dan diamankan oleh warga," kata Yogen, Senin, 20 Maret 2023.

Kemudian, kata Yogen, pelaku kembali ke rumah untuk membawa senjata tajam atau celurit yang awalnya untuk menakut-nakuti maling HP, kemudian pada saat terlihat membawa celurit, maling HP ini kemudian berontak, karena takut dilakukan tindakan penganiayaan oleh pelaku.

Advertising
Advertising

"Sehingga akhirnya terjadi sedikit perlawanan, kemudian pelaku yang sudah diamankan oleh tetangganya berusaha membacokkan celuritnya, sehingga akhirnya mengenai maling HP tersebut," katanya.

Setelah dibacok satu kali oleh pelaku, lanjut Yogen, maling HP itu akhirnya berlari kemudian ditemukan tewas.

"Karena memang mengenai punggung, luka agak dalam dan besar, kami masih menunggu hasil visum apakah mengenai bagian-bagian yang memang mematikan, seperti urat dan sebagainya," papar Yogen.

Ia mengungkapkan kejadian setelah dibacok hingga ditemukan di kebun sekitar 300 sampai 500 meter dari lokasi pembacokan.

"Pelaku pulamg ke rumah untuk mengambil senjata, jadi ada niat untuk melukai korban. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 3, yakni penganiayaan yang menyebabkan kematian," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok.

Pilihan Editor: Jasad Pria Bersimbah Darah di Depok Ternyata Maling HP yang Kena Celurit Pemilik HP

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

9 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

19 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

2 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

4 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya