Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

Jumat, 24 Maret 2023 16:24 WIB

Truk yang mengangkut 535 karung pakaian bekas dan 577 unit handphone ilegal yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan pakaian bekas dan ponsel ilegal. Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Auliansyah Lubis menuturkan, total dua jenis barang selundupan ini mencapai seribu lebih.

"Kami berhasil mengungkap ada 535 karung balpres atau pakaian dan barang bekas lainnya. Untuk ponsel sendiri kami mengungkap ada 577 unit handphone ilegal," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023.

Selain itu ada juga barang sita berupa 27 unit tablet ilegal. Tersangka pengimpor pakaian bekas atau balpres adalah JW, laki-laki, 34 tahun. Sedangkan importir gawai ilegal adalah OW, laki-laki, 24 tahun.

Barang-barang itu impor dari negara seperti Cina, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat. Pemesanan barang ada yang melalui situs e-commerce milik luar negeri. "Jadi dia pesan dari Alibaba. Masuk ke Indonesia kemudian dijual," kata Auliansyah.

Dari barang bukti yang ditampilkan, pakaian bekasnya adalah baju, celana, sepatu, jaket, dan lain-lain. Handphone ilegal dari Cina yang disita ternyata bajakan atau tiruan dari merek aslinya.

Advertising
Advertising

Gawai ilegal yang disita berasal dari Ruko Komplek Duta Indah Karya, Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian pakaian bekas dari tiga gudang di Kota Tangerang, satu di Jakarta Pusat, satu di Kota Depok, dan satu di Jakarta Utara.

Pengungkapan dilakukan mulai 27 Februari 2023 hingga 22 Maret 2023. Penyelundupan barang-barang sitaan ini melalui pelabuhan tidak resmi.

"Mereka masuk dari pelabuhan tikus, tapi tidak menutup kemungkinan bisa jadi di pelabuhan besar, ini masih kami mendalami," tutur Auliansyah.

Tersangka sudah berbisnis ilegal ini sejak November 2022 dan untung sekira Rp 400 juta per bulan untuk gawai ilegal. Keuntungan hingga kini ditaksir sekira Rp 1,5 miliar.

Penjualan satu unit gawai mengambil keuntungan Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per unit. Sasarannya adalah kalangan menengah ke bawah.

Dari bisnis pakaian bekas ada yang sudah dilaksanakan sejak 2018. "Nilai barang yang telah diperdagangkan oleh para pelaku ini lebih kurang Rp 31,76 miliar," kata Auliansyah.

Polisi kini masih mencari para pelaku lain yang diduga terlibat. Termasuk pemain besar dari barang-barang ilegal itu.

Pilihan Editor: Zulkifli Hasan Bersin saat Pegang Pakaian Bekas, Pedagang: Lebay, Tak Tahu Kondisi Lapangan

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya