Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 25 Maret 2023 08:35 WIB

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberitaan kanal Metro Tempo.co kemarin yang paling banyak dibaca mengenai dompet milik pengacara Hotman Paris Hutapea yang jatuh di lobi Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara. Dia menyebut, dompet yang kemudian ditemukan seorang petugas kebersihan itu ternyata dibeli senilai Rp 50 ribu.

Berita kedua seputar kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Linda menyampaikan, dirinya telah siap menghadapi sidang tuntutan pada pekan depan.

Informasi ketiga soal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022. Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Edi Sumantri.

Seperti apa cerita detail berita Top 3 Metro tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

1. Dompet Hotman Paris
Hotman bercerita dulu membeli dompetnya yang jatuh di lobi Mall Kelapa Gading 3 seharga Rp 50 ribu. Dia mengaku dulu membeli dompet yang bisa dilipat itu di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

"Dompetnya harga Rp 50 ribu dari Senen agar bisa dilipat-lipat karena dompet saya yang mahal enggak pernah bisa dilipat," kata dia di lobi Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara pada Rabu, 22 Maret 2023.

Lusa lalu Hotman menggelar konferensi pers soal kronologi dompet jatuh yang kemudian dikembalikan seorang petugas kebersihan mal bernama Edi Sonjaya. Padahal, dompet Hotman berisikan uang yang totalnya Rp 70 juta.

Pengacara kondang itu mengungkapkan dompet tersebut berisi uang kertas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Saat bertemu dengan awak media, dia memperlihatkan isinya.

Tempo melihat berlembar-lembar uang Rp 100 ribu dan 100 dolar Amerika Serikat yang mengisi dompet Hotman. Isi dompet itu pun tampak lusuh.

Sebelumnya, dompet itu jatuh saat Hotman hendak menuju ke Starbucks di lobi Mall Kelapa Gading 3. Dia merogoh saku celananya untuk mengambil uang tunai guna membayar kopi karena dompetnya sudah raib.

Awalnya, Hotman berpikir dompet itu tertinggal di rumah, sehingga ia tak merasa kehilangan. Pemikiran tersebut rupanya salah hingga datang Edi Sonjaya untuk mengembalikan dompet Hotman.

"Tau-tau sudah 10 menit, dewa ini (Edi Sonjaya), rekan kita ini tiba-tiba sodorin saya begini, tunjukin gini, 'Pak dompet bapak'," tutur Hotman.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang kasus Teddy Minahasa dan update Formula E

<!--more-->

2. Kasus Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti memberikan pernyataan siap menghadapi sidang tuntutan pada pekan depan melalui media sosial pengacaranya Adriel Viari Purba. Video itu diunggah ke akun Tiktok milik Adriel pada Rabu, 22 Maret 2023.

"Saya sudah siap hadir untuk mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Saya mengakui kesalahan saya dan saya siap menerima dan mendengar tuntutannya," ujar Linda di akun @adrielpurba, dikutip Jumat, 24 Maret 2023.

Adriel telah mengirimkan video tersebut kepada Tempo. Pernyataan Linda selanjutnya adalah dia ingin kejujurannya bernilai di hati masyarakat.

Dia juga berterima kasih juga kepada Majelis Hakim yang selama ini mengadilinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia berharap dirinya bisa kuat menghadapi hukuman yang menanti.

"Terima kasih atas doa dan dukungan. Semoga saya tambah kuat," katanya.

Sebelumnya, Linda telah mengakui kesalahan yang sudah diperbuat. Wanita yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa ini pun menyatakan menyesal di hadapan Majelis Hakim.

Sidang tuntutan untuknya dilaksanakan pada 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia didakwa Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca selengkapnya di sini.

3. Kasus Formula E
Edi Sumantri mengaku dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. "Bukan, terkait dengan Formula E," ujar dia pada Jumat, 24 Maret 2023.

Dari pantauan Tempo kemarin, Edi terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 17.43 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian koko putih.

Edi tidak banyak berkomentar soal substansi pemeriksaan saat ditanya awak media. Dia hanya menyampaikan, penyelidik KPK memeriksanya soal kasus Formula E.

Menurut dia, tak banyak pertanyaan yang diajukan tim penyelidik. Soal materi pemeriksaan, Edi menyebut, "Terkait penganggaran."

KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi Formula E Jakarta yang perdana dihelat pada Juni 2022. Sejumlah pejabat dan anggota DPRD DKI Jakarta sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan ini, termasuk Edi.

Edi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Di kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, jabatan Edi digeser sebagai Wakil Wali Kota Jaksel.

Baca selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

2 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

6 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

8 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

10 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

17 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

20 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

22 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

23 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya